Pada kuartal pertama tahun 2025, volume perdagangan ASEAN-Tiongkok mencapai US$234 miliar atau sekitar Rp3.836 triliun, menurut data bea cukai Tiongkok.
Pemerintah Tiongkok menilai perjanjian ini sebagai cara untuk mempererat kolaborasi rantai produksi serta memperkuat stabilitas ekonomi kawasan.
Baca Juga:
Kemenparekraf Perkuat Peran Perempuan di Ekonomi Digital Lewat Creators Lab
Langkah ini diambil di tengah ketegangan perdagangan internasional yang meningkat, terutama sejak Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump mulai menerapkan kebijakan tarif tinggi terhadap sejumlah negara, termasuk Tiongkok.
Perjanjian perdagangan bebas ASEAN-Tiongkok pertama kali ditandatangani pada 2002 dan mulai berlaku efektif sejak 1 Januari 2010.
Kini, versi 3.0 dari kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi baru bagi integrasi ekonomi yang lebih mendalam di masa depan.
Baca Juga:
Pemkab dan Kejari Toba Tandatangani Kesepakatan Bersama
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.