WahanaNews.co | Pemerintah Rusia pada Selasa (15/3/2022) menjatuhkan sanksi pada Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden , Menteri Luar Negeri Tony Blinken, Menteri Pertahanan Lloyd Austin, dan10 pejabat pemerintahan, serta dan tokoh politik Amerika lainnya.
Moskow mengatakan bahwa sanksi tersebut merupakan tindakan timbal balik, yang diberlakukan setelah Washington memasukkan para pemimpin Rusia, termasuk Presiden Vladimir Putin, ke dalam daftar hitam.
Baca Juga:
Sarat Pro dan Kontra, NATO Tak Sepakat Kirim Tank ke Ukraina
Rincian terbaru untuk "stop list" Rusia diumumkan oleh Kremlin. "Sebagai reaksi balasan terhadap jalan yang sangat Russofobia yang diambil oleh pemerintahan AS saat ini," bunyi pengumuman Kremlin.
Tampil di urutan teratas dalam daftar 13 nama adalah Presiden Biden, diikuti oleh Blinken dan Austin. Ketua Kepala Staf Gabungan Jenderal Mark Milley, Penasihat Keamanan Nasional Jake Sullivan, Direktur CIA William Burns, dan Juru Bicara Gedung Putih Jen Psaki juga disebutkan.
Lebih jauh ke bawah daftar, mantan Menteri Luar Negeri Hillary Clinton dan putra Biden; Hunter Biden—yang hubungannya dengan perusahaan energi Ukraina sebelumnya telah dipertanyakan dan dikritik—juga disertakan.
Baca Juga:
Kronologi Ukraina Bombardir Rusia hingga 400 Tentara Tewas dan 300 Lainnya Diklaim Luka-Luka
Semua yang masuk dalam daftar target sanksi itu dilarang masuk ke wilayah Federasi Rusia.
Namun, pernyataan Kremlin mengatakan bahwa Moskow tidak akan mengesampingkan kontak dengan pejabat Amerika. "Jika mereka memenuhi kepentingan nasional kami," lanjut pengumuman Kremlin, seperti dikutip Russia Today, Rabu (16/3/2022).
"Lebih banyak nama akan ditambahkan ke daftar dalam waktu dekat," lanjut pengumuman tersebut, yang memperingatkan bahwa pejabat tinggi, pejabat militer, anggota Parlemen, pengusaha, pakar dan tokoh media AS yang Russofobia atau berkontribusi untuk menghasut kebencian terhadap Rusia juga akan masuk daftar hitam.