WahanaNews.co | Rusia menegaskan, pihaknya telah memblokir Facebook dari wilayahnya pada Jumat (4/3/2022). Langkah ini ditempuh usai Facebook menyensor media-media yang terafiliasi Kremlin.
Hal tersebut disampaikan oleh otoritas komunikasi dan media massa Rusia, Roskomnadzor.
Baca Juga:
Sarat Pro dan Kontra, NATO Tak Sepakat Kirim Tank ke Ukraina
Sebagaimana diwartakan Al Jazeera, Roskomnadzor menyebut telah ada 26 kasus diskriminasi terhadap media Rusia oleh Facebook sejak Oktober 2020.
Facebook diketahui ikut mengambil langkah memberikan sanksi ke Rusia akibat invasi ke Ukraina. Pekan ini, perusahaan itu membatasi akses ke media yang terafiliasi pemerintah Rusia.
Roskomnadzor menyebut Meta (Facebook) telah membatasi akun media-media yang terafiliasi pemerintah Rusia.
Baca Juga:
Kronologi Ukraina Bombardir Rusia hingga 400 Tentara Tewas dan 300 Lainnya Diklaim Luka-Luka
Media-media yang dibatasi adalah Russia Today, Sputnik, RIA, Zvezda TV, serta situs web gazeta.ru dan lenta.ru.
Facebook pun menurunkan konten-konten dari media itu dari platformnya.
Pekan lalu, Moskow telah membatasi akses ke Facebook secara parsial. Langkah ini diambil usai Facebook menolak permintaan Kremlin untuk menghentikan pemeriksaan fakta independen terhadap sejumalh media pemerintah Rusia.
Kepala urusan global Meta (Facebook), Nick Clegg menyebut perusahaannya akan melakukan apa pun untuk melanjutkan operasi di Rusia.
“Sebentara lagi jutaan warga biasa Rusia akan terputus dari informasi reliabel, dirampas dari cara mereka terhubung dengan keluarga, teman-teman, dan dibungkam,” kata Clegg dalam pernyataannya.
Sementara itu, akses ke media sosial Twitter juga dilaporkan dibatasi oleh pemerintah Rusia. Hal tersebut diwartakan oleh TASS, Jumat (4/3).
Pembatasan terhadap informasi dari pemerintah Rusia dari platform-platform media sosial terjadi di tengah invasi ke Ukraina dan demonstrasi anti-perang di Rusia.
Menanggapi demonstrasi yang merebak, Kremlin mengambil langkah tegas dengan meloloskan peraturan baru.
Lewat peraturan baru ini, media independent Rusia bisa dihukum berat karena mempublikasikan “berita palsu” tentang perang di Ukraina. [qnt]