WAHANANEWS.CO, Jakarta - Keputusan dramatis datang dari Mahkamah Agung Amerika Serikat yang membatalkan tarif impor paling ambisius era Presiden Donald Trump, memicu euforia dunia usaha sekaligus memunculkan tanda tanya besar soal nasib ratusan miliar dollar yang telanjur dipungut.
Putusan tersebut diketok pada Jumat (21/2/2026) dan langsung disambut ribuan perusahaan di Amerika Serikat sebagai kemenangan hukum penting atas kebijakan tarif yang selama ini membebani arus perdagangan.
Baca Juga:
Prabowo Tegaskan Stabilitas, Kepastian Hukum, dan Reformasi SDM pada Acara Iftar di U.S. Chamber of Commerce
Namun di balik kemenangan itu, pemerintah kini dihadapkan pada persoalan pelik mengenai mekanisme pengembalian dana tarif yang telah dinyatakan tidak sah.
Hingga pertengahan Desember 2025, otoritas bea cukai AS tercatat telah mengumpulkan 133 miliar dollar AS dari kebijakan tarif yang diberlakukan berdasarkan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) 1977, sementara sejumlah analis memperkirakan potensi total pengembalian bisa mencapai 175 miliar dollar AS.
Dalam putusan dengan komposisi suara 6-3, Mahkamah Agung AS menyatakan bahwa IEEPA tidak memberikan kewenangan kepada presiden untuk mengenakan pajak impor karena kewenangan tersebut berada di tangan Kongres, bahkan dua dari tiga hakim yang sebelumnya ditunjuk Trump ikut bergabung dengan mayoritas dalam membatalkan kebijakan itu.
Baca Juga:
Prabowo Saksikan Penandatanganan 11 MoU senilai 38,4 Miliar Dolar AS di Business Summit US-ABC
Meski keputusan hukum telah dijatuhkan, proses refund diperkirakan akan berlangsung panjang dan kompleks karena melibatkan berbagai lembaga dan prosedur administratif.
“Ini akan menjadi perjalanan yang bergelombang untuk sementara waktu,” ujar pengacara perdagangan Joyce Adetutu, mitra di Vinson & Elkins, Sabtu (21/2/2026).
Firma hukum Clark Hill memperkirakan mekanisme pengembalian dana kemungkinan melibatkan Badan Bea dan Perlindungan Perbatasan AS, Pengadilan Perdagangan Internasional di New York, serta sejumlah pengadilan tingkat bawah lainnya.