WahanaNews.co | Perdana Menteri Malaysia,Muhyiddin Yassin,
dilaporkan membatalkan rapat khusus parlemen hari ini, Senin (2/8/2021), guna menghindari upaya penggulingannya oleh
oposisi.
Pemerintahan Muhyiddin
semakin berada di ujung tanduk setelah berselisih dengan Raja Malaysia, Yang
di-Pertuan Agong Sultan Abdullah Ahmad Shah, akibat pemberlakuan status darurat
nasional pandemi Covid-19.
Baca Juga:
Unggul di Quick Count, PM Belanda dan 4 Kepala Negara Ucapkan Selamat ke Prabowo
The Straits Timesmelaporkan, ada banyak aparat kepolisian berjaga di sepanjang
jalan menuju parlemen pada Senin (2/8/2021) pagi, meski rapat khusus parlemen telah ditunda.
Oposisi pemerintah
mengecam penundaan rapat parlemen hari ini, dan menyebutnya sebagai langkah konyol pemerintah.
Media Malaysia, The Star, melaporkan, pengerahan aparat dilakukan sebagai antisipasi
pemerintah setelah sejumlah pejabat oposisi di parlemen, termasuk ketua koalisi
oposisi pemerintah, Anwar Ibrahim, tetap berkeras datang ke gedung parlemen.
Baca Juga:
Kasus Korupsi, Mantan PM Malaysia Muhyiddin Yassin Ditangkap
Sejumlah legislator
oposisi bahkan dilaporkan telah berkumpul di Dataran Merdeka setelah dilarang
memasuki gedung parlemen oleh polisi.
Sementara itu,
pemerintahan Muhyiddin beralasan menunda sesi rapat parlemen hari ini setelah
beberapa pejabat legislatif terinfeksi Covid-19.
Wakil Perdana Menteri
Malaysia, Ismail Sabri Yaakob, pun membantah bahwa penundaan rapat disebabkan
alasan politik.
Ia berkeras penundaan
rapat parlemen diputuskan berdasarkan pertimbangan kesehatan.
Kementerian Kesehatan
Malaysia juga menganjurkan rapat parlemen dan pertemuan lainnya ditunda hingga
dua pekan ke depan.
Menteri Kesehatan
Malaysia, Noor Hisham Abdullah, mengatakan, anjuran itu dibuat berdasarkan penilaian risiko
kesehatan dan demi mencegah penularan Covid-19 di parlemen.
Kisruh penerapan status
darurat ini sendiri terjadi ketika salah satu menteri Muhyiddin mengumumkan
pemerintah tidak akan memperpanjang status darurat Covid-19 yang akan berakhir 1
Agustus 2021.
Sementara itu, keputusan
perpanjangan dan pencabutan status darurat adalah wewenang raja.
Sultan Abdullah pun
merasa tersinggung,
dan dalam pernyataannya menganggap belum memutuskan menyetujui atau tidak
rencana pemerintah mencabut status darurat tersebut.
Raja Malaysia menerapkan
status darurat Covid-19 sejak 12 Januari lalu, setelah mendapat masukan dari Muhyiddin.
Saat itu, Muhyiddin
berpendapat, status darurat diperlukan untuk meredam penularan
virus Corona.
Deklarasi status darurat
memberikan Muhyiddin kewenangan untuk menangguhkan parlemen (reses).
Dengan begitu, Muhyiddin
dapat menerapkan kebijakan penanganan pandemi tanpa melalui persetujuan
legislatif.
Di awal pandemi, kabinet
Muhyiddin dinilai berhasil menekan penyebaran dan laju infeksi Covid-19, salah
satunya dengan menerapkan penguncian wilayah (lockdown) pada Maret tahun lalu.
Saat itu, laju infeksi
harian Corona dapat ditekan.
Namun, setelah
menerapkan serangkaian pelonggaran, Malaysia kembali didera gelombang baru
penularan Covid-19 akibat penyebaran varian Delta Corona yang lebih menular. [qnt]