WahanaNews.co | China mengumumkan langkah terbarunya untuk memerangi korupsi.
Demi memberantas praktik korupsi, Partai Komunis China yang berkuasa mengeluarkan aturan untuk lebih mengendalikan kegiatan bisnis keluarga pejabat senior pemerintah, kata kantor berita resmi Xinhua, Minggu (19/6/2022).
Baca Juga:
Hubungan Politik dan Ekonomi Indonesia-China
Pejabat harus melaporkan kegiatan bisnis keluarga, termasuk pasangan serta anak-anak mereka, dan yang tidak melakukannya atau berusaha untuk menghindari aturan akan "ditangani secara serius sesuai dengan peraturan dan hukum", demikian ketentuan yang dikeluarkan oleh Komite Sentral Partai Komunis.
Pasangan dan anak-anak pejabat harus mundur dari kegiatan bisnis mereka atau pejabat itu sendiri yang mundur dari jabatan mereka dan "menerima penyesuaian pekerjaan" serta menghadapi bentuk hukuman lain.
Kegiatan bisnis tersebut termasuk berinvestasi di perusahaan, memegang posisi senior di perusahaan swasta atau perusahaan yang didanai asing, investasi dana ekuitas swasta, dan terlibat dalam perantara sosial berbayar dan layanan hukum, kata Xinhua.
Baca Juga:
CIA Datangi Prabowo di AS, Ada Apa di Balik Pertemuan Misterius dengan Presiden Indonesia?
Keluarga besar kader Partai telah menjadi medan pertempuran utama dalam perang melawan korupsi Presiden Xi Jinping, yang telah menghukum ribuan pejabat sejak ia berkuasa pada akhir 2012.
Banyak kasus korupsi melibatkan pejabat yang mendaftarkan bisnis dan properti atas nama kerabat, sehingga memungkinkan mereka untuk memenuhi surat pedoman partai sambil tetap menggunakan pengaruh mereka untuk mengumpulkan kekayaan. [gun]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.