WahanaNews.co | Kepolisian Turki amankan seorang wartawan televisi ternama, Sedef Kabas, ditahan oleh aparat Turki menyusul komentar yang dilontarkannya tentang Presiden Recep Tayyip Erdogan.
Kepolisian Turki menggerebek Kabas di kediamannykemarin sekitar puku 02.00 dini hari waktu setempat.
Baca Juga:
Erdogan Resmi Dilantik untuk ke-3 Kalinya Jadi Presiden Turki
"Seorang yang disebut jurnalis secara terang-terangan menghina presiden kami di saluran televisi yang tidak memiliki tujuan selain menyebarkan kebencian," kata kepala juru bicara Erdogan, Fahrettin Altun, di Twitter seperti dilansir dari AFP.
"Saya mengutuk arogansi ini, moralitas ini dalam istilah yang paling kuat. Ini bukan hanya tidak bermoral, tetapi juga tidak bertanggung jawab," kata Altun.
Penangkapan Kabas hanya berselang beberapa jam setelah dia mengunggah sebuah komentar di media sosialnya yang memiliki 900 ribu lebih penggikut.
Baca Juga:
Hari Ini Erdogan Akan Dilantik Jadi Presiden Turki
Di Turki, penghinaan terhadap presiden memang dianggap sebagai kejahatan dan dapat dituntut hukuman penjara satu hingga empat tahun.
Serikat jurnalis di Turki mengecam penahanan Kabas dan menganggap itu sebagai bentuk serangan serius terhadap kebebasan berekspresi.
Kelompok hak asasi juga terus menyebut Turki telah merusak kebebasan media dengan menangkap wartawan dan menutup media kritikus, terutama sejak upaya kudeta gagal yang ingin menggulingkan Erdogan pada Juli 2016 lalu.