WahanaNews.co | Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel,angkat bicara perihal kabar kepulangan Imam Besar Front
Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, ke Indonesia. Agus
mengatakan, saat ini Habib Rizieq belum bisa keluar dari Arab Saudi.
"Berdasarkan komunikasi kami
dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, bahwa sampai detik ini nama Mohammad
Rizieq Syihab (MRS) dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih 'blinkingmerah'
dengan tulisanta'syirat mutanahiyah(visa habis) dan dalam
kolom lain tertulis:mukhalif(pelanggar UU)," kata Agus Maftuh
kepada wartawan,
Rabu (14/10/2020).
Baca Juga:
Habib Rizieq Shihab Singgung Nama Ahok dalam Istighosah Kubro PA 212
Dalam hal ini, bentuk
pelanggaran yang dilakukan oleh Rizieq adalahmutakhallif ziyarahatauoverstaydengan
visa kunjungan. Selain itu, ada juga kolomma'lumat al-mukhalif, foto pelanggar.
Agus menegaskan,red blinkini adalah sinyal bahwa
HabibRizieq belum bisa keluar dari Arab Saudi.
Sebelumnya,
Sekretaris Jenderal DPD FPI DKI Jakarta, Novel Bamukmin, mengatakan,
HabibRizieq segera pulang ke Tanah Air dalam waktu tak lama lagi.
Baca Juga:
Bahas Normalisasi, Anies: Pembubaran FPI dan HTI Telah Diputuskan dan Disepakati
Dalam
keterangannya, kabar kepulangan HRS tersebut langsung diterimanya dari Kota Mekkah,
Arab Saudi.
Habib
Rizieq akan pulang karena disebut sudah tidak ada lagi pencekalan dari otoritas
Arab Saudi.
"Adapun
inti dari informasi yang kami terima langsung dari Kota Suci Mekkah
Al-Mukarromah adalah bahwa setelah melalui proses perundingan panjang antara
lB-HRS dan otoritas Saudi Arabia, tanpa bantuan rezim zalim Indonesia, akhirnya
terdapat kejelasan dan titik terang mengenai kepulangan lB-HRS," kata
Novel dalam keterangannya kepada wartawan.
Novel
mengatakan, cekal yang diberikan kepada Habib Rizieq telah dicabut oleh
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Tak
hanya itu, bahkan Habib Rizieq juga dibebaskan dari denda yang sebelumnya
diberatkan kepadanya.
"Alhamdulillah
wa syukurillah, pada hari ini lB-HRS secara resmi sudah dicabut cekalnya dan
sudah dibebaskan dari denda apa pun, karena lB-HRS tidak bersalah," kata
Novel. [qnt]