WahanaNews.co, Bandung - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, memberikan respons terhadap adanya spekulasi bahwa dia akan melakukan normalisasi organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) jika terpilih dalam Pemilihan Presiden 2024.
Jawaban ini diberikan Anies sebagai tanggapan terhadap pertanyaan yang diajukan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Nasdem, Farhan, dalam suatu diskusi berjudul "Ngajabarkeun Abah Anies" yang berlangsung di The Papandayan Hotel, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, pada Minggu (27/1/2024).
Baca Juga:
Pakar Sarankan PDIP Tak Usung Anies Baswedan untuk Pilkada Jakarta, Ini Alasannya
Anies menyatakan bahwa pembubaran FPI dan HTI telah dilaksanakan dan diputuskan oleh pemerintah, dan tidak akan ada upaya normalisasi terhadap kedua organisasi tersebut.
"Apa yang sudah jadi keputusan pemerintah sudah jadi keputusan. Kita hormati keputusan itu, setuju atau tidak setuju sudah disepakati," kata Anies.
Meski demikian, Anies mengatakan yang perlu diperhatikan adalah proses pembubaran sebuah organisasi.
Baca Juga:
Babinsa Terus Motivasi Petani Untuk Meningkatkan Ketahanan Pangan
Menurut Anies, ke depan jika dirinya menjadi presiden, pembubaran organisasi harus berdasarkan keputusan pengadilan.
Pasalnya, setiap warga negara berhak berserikat dan mendirikan organisasi
"Setiap warga negara berhak berserikat, dan negara tidak bisa mengatur pikiran orang, perasaan orang. Bila kemudian ada organisasi melakukan tindakan melawan hukum, maka hukum akan berlaku ke organisasi itu dan dibuktikan di pengadilan," ungkapnya.