WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah Korea Utara, di bawah kepemimpinan Kim Jong Un, dilaporkan mengeksekusi sekitar 30 pejabat lokal.
Eksekusi dilakukan sebagai hukuman atas kegagalan mereka dalam menangani banjir besar yang melanda wilayah tersebut pada bulan Juli.
Baca Juga:
Waspadai Pencurian Tinja, Pemimpin Korut Bawa Toilet Kemanapun Pergi
Berdasarkan laporan dari Strait Times yang mengutip Bloomberg dan TV Chosun, sumber berita ini berasal dari seorang pejabat anonim dari Korea Selatan.
Banjir dahsyat itu dikabarkan telah menyebabkan ribuan korban jiwa di wilayah Jagang, salah satu yang paling terdampak.
"Antara 20 hingga 30 pejabat lokal di daerah yang terdampak banjir dieksekusi pada bulan Agustus," menurut laporan yang diterbitkan pada Kamis (5/9/2024).
Baca Juga:
Pejabat AS: Korea Utara, China, dan Rusia Tingkatkan Persediaan Nuklir
Badan Intelijen Korea Selatan telah memantau situasi tersebut secara intensif.
Namun, Kementerian Unifikasi Korea Selatan yang bertanggung jawab atas hubungan dengan Korea Utara menolak memberikan komentar.
Kim Jong Un sebelumnya telah menyatakan akan menghukum keras pejabat yang gagal dalam tugas mereka, terutama terkait banjir ini.