Akibat perbuatannya, Andreas dihukum 9 tahun penjara. Ia
juga harus membayar kompensasi sebesar 24.457 poundsterling (Rp 488 juta)
dengan 8.581 poundsterling (Rp 171 juta) dialokasikan untuk suami dan putranya.
Andreas juga harus membayar 7.337 poundsterling (Rp 146
juta) yang digunakan untuk membayar untuk pemakaman.
Baca Juga:
Dituding Sering Pakai Narkoba, Elon Musk Buka Suara
Berdasarkan laporan media lokal, beberapa korban Andreas
mengatakan bahwa mereka merasa pusing setelah berkencan dengannya. Perempuan
lain mengatakan bahwa ia kehilangan kesadaran hingga mengalami kecelakaan
karena secara tak sadar mengonsumsi kokain. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.