WahanaNews.co, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengungkapkan hasil penelusuran mengenai dugaan surat suara tercoblos di Jeddah, Arab Saudi. Dalam kasus ini, Bawaslu tidak menemukan adanya pelanggaran.
"Kami langsung memerintahkan panwas untuk melakukan penelusuran terhadap informasi itu. Hasilnya kami sudah dapatkan. Jadi berdasarkan laporan hasil pengawasan tidak ditemukan dugaan pelanggaran," kata Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2024).
Baca Juga:
PJ Walikota Subulussalam Tanggapi Pandangan Fraksi DPRK, Minta APH Usut Temuan BPK RI
Lolly menuturkan saat itu pemilih langsung masuk ke dalam bilik tanpa terlebih dahulu mengecek surat suara. Pemilih mengaku kebingungan ketika mendapati surat suara dalam kondisi tercoblos saat membukanya di dalam bilik.
"Karena pada saat itu ada situasi yang membuat pemilih tidak membuka dulu kertasnya karena kan KPPS sudah memiliki prosedur, setiap orang yang ke bilik suara sudah diingatkan, buka dulu ya apakah surat suaranya rusak apa tidak. Nah beliau ini lupa tidak dicek dulu sehingga begitu di dalam lalu dalam klarifikasinya menyatakan bingung kok ada dua lubangnya," terangnya.
"Tapi begitu ditanyakan secara kronologis, apakah mungkin beliau nyoblos dua kali tanpa sadar, itu juga proses klarifikasi yang dilakukan oleh panwas," sambungnya.
Baca Juga:
Dugaan Penyalahgunaan Kas Daerah Rp44,4 Miliar yang Dibatasi oleh Pemko Subulussalam
Namun, Lolly menyebut permasalahan itu sudah selesai di tempat. Sebab, surat suara pemilih akhirnya diganti sehingga dugaan pelanggaran tak terjadi.
"Dari hasil klarifikasi panwas itu, dinyatakan bahwa itu sudah selesai. Jadi yang menyatakan selesai ada pernyataan saksi partai lain yang menyatakan bahwa surat suaranya kemudian diganti. Jadi kalau surat suara rusak kan bisa minta diganti. Itu sudah dilakukan prosesnya. Jadi dari proses LHP menunjukkan tidak ada dugaan pelanggaran dan itu proses komplain yang disampaikan lalu sudah ditindaklanjuti dan saksi partai menyatakan sudah ditangani dengan baik," terangnya.
Sebelumnya, Video terkait surat suara tercoblos itu ramai usai diunggah oleh salah satu netizen di media sosial X. Melansir detikcom, Senin (12/2/2024), dalam video itu terlihat salah satu pemilih hendak melakukan pencoblosan namun surat suara itu sudah tercoblos paslon nomor urut 2.
Video itu pun diunggah pada Minggu (11/2/2024). Sampai saat ini, video tersebut sudah ditonton sebanyak 299 penayangan.
"Waspada Surat Suara: Buya Abdul Wahid di Mekkah kemarin ketika nyoblos nomor 01, ternyata nomor 02 sudah tercoblos. Ini trik jahat: Surat Suara sudah tercoblos nomor 02, sehingga jika ada yang coblos 01 atau 03, maka Surat Suara dinyatakan tidak sah karena ada dua yang dicoblos," demikian narasi di akun tersebut.
[Redaktur: Sandy]