WahanaNews.co | Otoritas Hongaria tak akan menangkap Presiden Rusia Vladimir Putin jika dia datang ke negara itu, meskipun ada surat perintah penangkapan internasional atas tuduhan kejahatan perang di Ukraina. Ini dikomunikasikan oleh seorang pejabat Hongaria.
Kepala staf Perdana Menteri Hongaria Viktor Orban, Gergely Gulyas, mengungkapkan pada konferensi pers di Budapest bahwa penangkapan Putin akan melanggar hukum Hongaria lantaran negara tersebut belum mengadopsi hukum Pengadilan Pidana Internasional ke dalam sistem hukumnya.
Baca Juga:
Konvoi Bantuan Kemanusiaan Terbesar ke Jalur Gaza Diluncurkan Mesir
Pekan lalu, pengadilan Belanda di Den Haag mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Putin, menuduhnya bertanggung jawab atas penculikan anak-anak dari Ukraina.
Gulyas mengatakan bahwa undang-undang Pengadilan Kriminal Internasional, di mana Hongaria menjadi bagiannya, bertentangan dengan konstitusi Hongaria dan karenanya aksi penangkapan Putin akan melanggar hukum Hongaria. Pemerintah Orban belum mengomentari perintah tersebut, tetapi Gulyas mengatakan dia menganggapnya sebagai hal yang tak penting.
"Saya kira keputusan ini bukan yang paling menguntungkan karena mengarah pada eskalasi dan bukan perdamaian," ujarnya, Jumat (24/3/2023), seperti dikutip Associated Press.
Baca Juga:
Swiss Kalahkan Hongaria 3-1 di Grup A Euro 2024
Pengadilan Putin di Den Haag sangat tidak mungkin karena Moskow tidak mengakui yurisdiksi Pengadilan Kriminal Internasional dan tidak mengekstradisi warganya.
Namun, surat perintah tersebut dapat membatasi kemampuan pemimpin Rusia tersebut untuk melakukan perjalanan ke 123 negara anggota ICC yang dapat menangkapnya berdasarkan surat perintah tersebut.
Sejak Rusia menginvasi Ukraina 13 bulan lalu, Hongaria telah mengutuk perang tersebut tetapi menolak untuk memasok Ukraina dengan senjata atau mengizinkan pengiriman senjata melintasi perbatasannya.