WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) RI mendesak pertanggungjawaban hukum yang jelas dari pemerintah Malaysia atas insiden penembakan pekerja migran Indonesia (PMI) oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di Tanjung Rhu, Selangor.
Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Kementerian HAM RI, Munafrizal Manan, menyatakan bahwa penembakan yang menyebabkan satu WNI tewas, satu kritis, dan tiga lainnya luka-luka merupakan pelanggaran terhadap nilai dan prinsip HAM.
Baca Juga:
Mencekam! 9 Pemancing Nunukan Hanyut hingga ke Perairan Malaysia
“Kami mendesak pertanggungjawaban hukum yang transparan dan imparsial terhadap petugas APMM yang telah melakukan tindakan tidak manusiawi ini,” ujar Manan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Kementerian HAM mengecam insiden yang terjadi pada Jumat (24/1) tersebut. Oleh karena itu, Kementerian HAM mendorong Komisi HAM Malaysia (SUHAKAM) untuk bertindak proaktif, profesional, dan independen dalam mengawal perkembangan kasus ini demi menjamin hak asasi bagi semua pihak.
Selain itu, Kementerian HAM meminta Komisi Nasional (Komnas) HAM RI untuk menjalin komunikasi dan koordinasi lebih intens dengan SUHAKAM.
Baca Juga:
Satu WNI Korban Penembakan APMM Meninggal Dunia di RS Malaysia
Terlebih, kedua lembaga ini telah memiliki nota kesepahaman dalam bidang perlindungan HAM.
“Kami juga mendorong Komnas HAM RI untuk membahas peristiwa ini dalam Forum Institusi HAM Nasional se-Asia Tenggara (SEANF), mengingat Komnas HAM RI dan SUHAKAM adalah bagian dari forum tersebut,” tambah Manan.
Sebelumnya, APMM menembak sebuah kapal di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, pada Jumat (24/1/2025) sekitar pukul 03.00 dini hari waktu setempat.