WahanaNews.co, Jakarta - Indonesia, Malaysia, dan Thailand semakin meninggalkan mata uang dolar Amerika Serikat (AS) usai sepakat memperkuat penggunaan mata uang lokal dalam berdagang dan berinvestasi langsung (direct investment) lintas batas negara.
Kesepakatan itu tertuang dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bank Indonesia, Bank Negara Malaysia, dan Bank of Thailand di sela-sela Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral ASEAN (AFMGM) ke-10 di Jakarta pada Jumat (25/08/23).
Baca Juga:
Peran Penting Indonesia dalam Menangani Konflik Laut China Selatan (LCS)
MoU itu diteken langsung oleh Gubernur BI Perry Warjiyo, Gubernur Bank Negara Malaysia Abdul Rasheed Ghaffour, dan Gubernur Bank Thailand Sethaput Suthiwartnarueput.
Dalam pernyataan resmi, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan kesepakatan itu juga menunjukkan komitmen Bank Indonesia, Bank Negara Malaysia, dan Bank of Thailand untuk memperkuat kerja sama penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral antar ketiga negara tersebut.
Penggunaan mata uang lokal masing-masing negara dalam transaksi antar ketiga negara ini sebenarnya telah berlaku sejak 2018.
Baca Juga:
Mantap! Transaksi LCS Indonesia Tembus Rp61 Triliun Tanpa Gunakan Dolar AS
Namun, MoU ini menandai tonggak utama dalam memperkuat transaksi lintas negara antara Indonesia, Malaysia, dan Thailand.
Ketiga bank sentral ini meyakini bahwa hal tersebut akan memberikan kontribusi positif bagi stabilitas pasar keuangan serta pendalaman pasar keuangan dalam mata uang lokal di ketiga negara.
Kesepakatan untuk tidak bertransaksi tanpa dolar AS bukan yang pertama bagi Indonesia. Sebelum dengan Negeri Panda, Indonesia sudah bersepakat lebih dulu dengan Thailand dan Malaysia.
Pembayaran transaksi diganti dari dolar menjadi rupiah, baht Thailand, dan ringgit Malaysia. Kesepakatan antar negara ini terjadi pada 2017 lalu.
Lalu, Indonesia kembali melakukan kesepakatan untuk bertransaksi tanpa Dolar AS dengan Jepang. Kesepakatan ini diteken pada akhir 2019 lalu.
Dedolarisasi atau fenomena pengurangan penggunaan mata uang dolar AS dalam transaksi keuangan dan perdagangan memang tengah berlangsung di pasar global.
Banyak negara secara terang-terangan mengungkapkan tak akan lagi menggunakan mata uang Negeri Paman Sam tersebut dan akan beralih menggunakan mata uang China, yuan.
Dedolarisasi pertama kali dimulai oleh China dan Brasil. Negara ini menjalin kerja sama dan sepakat untuk tidak lagi menggunakan dolar AS dalam transaksi perdagangan dan investasi keduanya.
Lalu diikuti oleh negara lain seperti Rusia yang memang sedang ada konflik dengan AS. Tak terkecuali Indonesia yang memang saat ini tengah berupaya meninggalkan mata uang AS.
Di Indonesia, langkah dedolarisasi dimulai dengan kerjasama yang ditempuh oleh Bank Indonesia dengan berbagai negara melalui Local Currency Settlement (LCS) atau penyelesaian transaksi dengan mata uang lokal.
LCS adalah penyelesaian transaksi bilateral antaranegara yang dilakukan dalam mata uang masing-masing negara di mana kesepakatan transaksinya dilakukan di dalam yurisdiksi wilayah negara masing-masing.
[Redaktur: Sandy]