WahanaNews.co | Kementerian Pertahanan China menyebutkan pada Jumat (24/3/2023), sekali lagi pihaknya terpaksa mengusir kapal perusak Angkatan Laut AS USS Milius yang merangsek ke perairan teritorialnya di Laut China Selatan (LCS), tak jauh dari Kepulauan Paracel.
"Dengan tegas kami minta AS untuk menghentikan tindakan provokatif seperti itu, jika tidak maka akan menimbulkan konsekuensi serius dari insiden yang tidak terduga," ungkap juru bicara Kementerian Pertahanan Nasional China.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Usulkan Two-State Solution untuk Akhiri Konflik Gaza dalam Pertemuan dengan AS
Angkatan Laut AS mengklaim, USS Milius sedang melakukan hak navigasi dan kebebasannya.
“Klaim maritim yang melanggar hukum di Laut China Selatan (oleh China) menimbulkan ancaman serius terhadap kebebasan laut, termasuk kebebasan navigasi dan penerbangan, perdagangan bebas dan perdagangan tanpa hambatan, dan kebebasan peluang ekonomi untuk negara-negara pesisir Laut China Selatan,” bunyi pernyataan Armada ke-7 Angkatan Laut AS dalam sebuah pernyataan email, dikutip dari Reuters.
Angkatan Laut AS menyatakan, pasukan AS rutin beroperasi di Laut China Selatan.
Baca Juga:
Gagal Menyentuh Pemilih, Harris Kalah Telak Meski Kampanye Penuh Serangan ke Trump
Ini adalah hari kedua berturut-turut terjadinya konflik antara China dan AS di tengah meningkatnya ketegangan di Laut China Selatan.
Sebelumnya, China diketahui mengklaim penguasaan sebagian besar wilayah Laut China Selayan yang tumpang tindih dengan zona ekonomi eksklusif berbagai negara, termasuk di antaranya Filipina.
Belum lama ini AS membantah klaim China bahwa pasukan China telah mengusir kapal perusak berpeluru kendali AS yang telah memasuki perairan teritorial China.