WAHANANEWS.CO - Inggris kembali memperbarui peta risiko perjalanan global untuk 2026, dan Indonesia ikut masuk dalam radar peringatan, memicu perhatian wisatawan internasional sejak kalimat pertama daftar itu dirilis.
Pemerintah Inggris melalui Kantor Luar Negeri, Persemakmuran, dan Pembangunan atau Foreign, Commonwealth and Development Office (FCDO) memasukkan Indonesia ke dalam kategori negara yang memiliki wilayah tertentu yang disarankan untuk dihindari oleh warganya.
Baca Juga:
Inggris Hentikan Berbagi Intelijen dengan AS, Tuduh Serangan di Karibia Langgar Hukum Internasional
FCDO menjelaskan peringatan perjalanan tersebut disusun berdasarkan berbagai faktor, mulai dari kondisi politik, potensi bencana alam, hingga persoalan keamanan yang dinilai dapat membahayakan pelancong asal Inggris.
Dalam kebijakannya, FCDO membagi travel warning ke dalam beberapa tingkat, yakni menghindari semua perjalanan, menghindari semua perjalanan kecuali sangat penting, menghindari semua perjalanan ke wilayah tertentu, serta menghindari semua perjalanan kecuali perjalanan penting di wilayah tertentu.
Peringatan ini mencakup sejumlah kawasan di berbagai belahan dunia, mulai dari Amerika, Eropa, hingga Asia, seiring evaluasi risiko global yang terus diperbarui setiap tahun.
Baca Juga:
Warga Inggris Desak Hapus Nama Pangeran Andrew dari Jalan dan Taman
Indonesia sendiri diklasifikasikan dalam kategori “hindari semua perjalanan ke wilayah tertentu” berdasarkan penilaian risiko yang disampaikan otoritas Inggris.
FCDO secara spesifik menyarankan warga Inggris untuk tidak mengunjungi sejumlah kawasan gunung api aktif di Indonesia yang dinilai memiliki potensi bahaya tinggi.
“Gunung Lewotobi Laki-Laki, Gunung Sinabung, Gunung Marapi, Gunung Semeru, Gunung Ruang, Gunung Ibu,” demikian daftar lokasi yang disarankan untuk dihindari, dikutip dari The Independent pada Selasa (23/12/2025).
Secara keseluruhan, dari 226 negara yang masuk dalam daftar imbauan perjalanan FCDO, sebanyak 71 negara dikategorikan sebagai zona terlarang dengan tingkat risiko tinggi.
Faktor yang melatarbelakangi penetapan zona terlarang tersebut meliputi ancaman keamanan, risiko kesehatan serius, serta perbedaan sistem hukum yang berpotensi menyulitkan warga Inggris di luar negeri.
FCDO juga merinci daftar negara yang masuk kategori “hindari semua perjalanan” tanpa pengecualian karena situasi keamanan yang dinilai ekstrem.
Negara-negara tersebut antara lain Afghanistan, Belarus, Burkina Faso, Haiti, Iran, Mali, Niger, Rusia, Sudan Selatan, Suriah, dan Yaman.
Selain itu, FCDO menetapkan sejumlah negara lain dalam kategori menghindari perjalanan ke wilayah tertentu dengan pembatasan yang lebih spesifik.
Di Kamboja, warga Inggris disarankan menghindari perjalanan dalam radius 50 kilometer dari perbatasan dengan Thailand karena alasan keamanan.
Untuk Myanmar atau Burma, wilayah yang harus dihindari meliputi Negara Bagian Chin, Kachin, Kayah, Kayin, Mon, Rakhine, wilayah Sagaing dan Magway, Tanintharyi, Shan Utara, serta Mandalay Utara.
Di Filipina, kawasan Mindanao bagian barat dan tengah serta Kepulauan Sulu masuk dalam daftar wilayah yang tidak disarankan untuk dikunjungi.
Sementara di Thailand, peringatan berlaku untuk sebagian wilayah selatan dekat perbatasan Thailand-Malaysia, jalur kereta api Hat Yai ke Padang Besar, serta radius 50 kilometer dari seluruh perbatasan Thailand dengan Kamboja.
FCDO juga menetapkan Korea Utara sebagai satu-satunya negara yang masuk kategori “hindari seluruh perjalanan kecuali penting”.
Adapun kategori “hindari seluruh perjalanan kecuali perjalanan penting ke sejumlah wilayah” mencakup beberapa negara dengan area risiko terbatas.
Di Kolombia, wilayah yang masuk peringatan meliputi area dalam radius 5 kilometer dari perbatasan serta sebagian wilayah utara, tengah, selatan, dan Pantai Pasifik.
Laos masuk daftar dengan pembatasan di Provinsi Xaisomboun yang dinilai memiliki risiko keamanan lebih tinggi.
Malaysia juga termasuk dalam kategori ini dengan peringatan khusus untuk kepulauan pesisir Sabah bagian timur.
Sementara di Papua Nugini, FCDO mengimbau warga Inggris menghindari Provinsi Hela dan Dataran Tinggi Selatan serta Provinsi Enga di wilayah dataran tinggi, kecuali Distrik Wabag.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]