Aturan tersebut, yaitu tidak boleh memasukkan air zamzam ke dalam koper sesuai dengan aturan keselamatan penerbangan.
Dia juga menegaskan bahwa aturan tersebut bukan imbauan, tapi melaksanakan ketentuan dari edaran yang dikeluarkan oleh General Authority of Civil Aviation (GACA).
Baca Juga:
Pelepasan Jemaah Calon Haji Kabupaten Paluta: Pengunjung Asrama Haji Embarkasi Medan Menuju Bandara Kualanamu
"Dari pada kita bermasalah dari proses boarding ke pesawat, lebih baik bermasalah di darat. Untuk itulah memberikan edukasi kepada jamaah bahwa kami serius lakukan proses ini. Maka SOC 4 yang ada 297 yang terindikasi ada air zamzam kami kembalikan ke hotel ke tempat mana mereka menginap, biar mereka sendiri yang membongkar air zamzam tersebut," paparnya.
Diharapkan, pembongkaran ulang koper jamaah tersebut tidak akan berdampak pada mundurnya jadwal penerbangan, tetapi sesuai jadwal bagasi tersebut dikirim ke Bandara 12 jam sebelum jadwal penerbangan.[mga]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.