WahanaNews.co, Jakarta - Presiden Amerika Serikat Joe Biden untuk kedua kalinya dalam bulan ini melewati Kongres untuk mengesahkan penjualan senjata darurat lainnya kepada Israel di tengah terus berlangsung perang di Jalur Gaza yang terkepung.
Menteri Luar Negeri Antony Blinken memberi tahu Kongres bahwa ada keadaan darurat, yang mengharuskannya menghindari kewajiban memberi tahu Kongres dalam penjualan militer asing.
Baca Juga:
Pelanggaran Hukum Internasional, PBB: 70 Persen Korban di Gaza Adalah Perempuan dan Anak-anak
AS menyetujui penjualan segera peluru artileri M107 155 mm dan peralatan terkait yang diperkirakan senilai 147,5 juta dolar AS (Rp2,3 triliun).
Departemen Luar Negeri mengatakan memo termasuk justifikasi terinci Blinken itu disampaikan pada Jumat.
"AS berkomitmen atas keamanan Israel, dan sangat penting bagi kepentingan nasional AS untuk membantu Israel dalam mengembangkan dan mempertahankan kemampuan pertahanan diri yang kuat dan siap pakai. Usulan penjualan ini sejalan dengan tujuan-tujuan tersebut," kata Badan Kerjasama Keamanan Pertahanan.
Baca Juga:
Komandan Hamas Tewas dalam Serangan Israel di Lebanon Utara
Senjata-senjata artileri tersebut akan diambil dari stok senjata AS.
Perang Gaza terjadi setelah Hamas menyerang Israel pada 7 Oktober yang menewaskan sekitar 1.200 orang dan ratusan lainnya disandera.
Lebih dari 21.500 warga Palestina terbunuh di Gaza, dan hampir 56.000 terluka, kata otoritas kesehatan setempat.