Sebelumnya, Bellis juga melakukan banyak upaya untuk dapat kembali ke Selandia Baru.
Perempuan berusia 35 tahun ini jugs telah beberapa kali mengajukan permohonan darurat untuk dapat memasuki negara asalnya itu, namun ditolak.
Baca Juga:
Selandia Baru Keluarkan Pernyataan Resmi Setelah KKB Bunuh Pilot dan Hancurkan Helikopter
Pejabat yang berwenang dalam karantina Selandia Baru, Chris Bunny, mengatakan bahwa tawaran tersebut diberikan kepada Bellis karena Afghanistan merupakan negara yang berada dalam situasi berbahaya dan berisiko terkait terorisme.
Ia menyebut bahwa ini adalah kebijakan dalam keadaan luar biasa.
“Kami memiliki keleluasaan sisa untuk memberikan alokasi dalam keadaan langka dan luar biasa,” jelas Bunny.
Baca Juga:
Selandia Baru Perkuat Komitmen Kedaulatan Indonesia di Pasifik
Bellis pernah bekerja sebagai koresponden Aljazirah di Afghanistan.
Ia kemudian terbang ke Belgia, mencoba mendapatkan tempat tinggal di negara asal pasangannya, seorang fotografer bernama Jim Huylebroek yang juga berada di Afghanistan selama dua tahun.
Namun, Bellis mengatakan, proses pengurusan tempat tinggal yang lama, membuatnya harus berada di Belgia dengan visa yang kedaluwarsa.