WahanaNews.co | Pemerintah Rusia mengancam akan menghambat dan mengganggu pekerjaan awak media Barat di negaranya.
Hal itu disampaikan setelah pengadilan Uni Eropa menegakkan larangan siar terhadap saluran berita Russia Today (RT) France.
Baca Juga:
Tak Ingin Langgar UU Pers, Dewan Pers Pilih Jalur Etik dalam Kasus Jak TV
“Pada dasarnya RT telah diblokir dan tidak dapat beroperasi di Eropa. Orang-orang Eropa menginjak-injak cita-cita mereka sendiri,” kata juru bicara Kremlin, Dmitry Peskov, kepada awak media, Rabu (27/7/2022).
Dia menekankan, Moskow akan mengambil tindakan serupa dalam merespons pemblokiran siaran RT France.
“Kami akan mengambil tindakan serupa untuk menekan media Barat yang beroperasi di negara kami. Kami juga tidak akan membiarkan mereka bekerja di negara kami,” ucap Peskov.
Baca Juga:
Dituding Langgar UU Pers, Kejagung Dinilai Kebablasan Jerat Direktur JAK TV
Pada Maret lalu, Uni Eropa memutuskan melarang siaran RT karena dituduh menyebarkan disinformasi.
Secara konsisten dituduh meniru propaganda Rusia, RT telah diblokir di sebagian besar negara Barat sejak Presiden Vladimir Putin mengirim pasukan ke Ukraina pada 24 Februari 2022.
RT France sempat mengajukan banding ke pengadilan Eropa untuk menggugat keputusan perhimpunan Benua Biru.