WAHANANEWS.CO, Jakarta – Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, tidak membicarakan kasus yang menyeret dirinya, namun malah menggoda jurnalis yang meliput di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sikap tak biasa ditunjukkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya saat hendak digiring ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Cabang Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau C1, Kamis (11/12/2025).
Baca Juga:
Warga Israel Demo, Tuntut Presiden Herzog Menolak Permohonan Ampun Netanyahu
Ardito Wijaya yang mengenakan rompi baju tahanan dan tangan diborgol sempat dikerumuni awak media yang hendak menanyakan terkait kasus suap yang menjeratnya.
Alih-alih menyampaikan permintaan maaf kepada publik, Bupati Ardito Wijaya justru kedapatan menggoda seorang jurnalis perempuan.
"Kamu cantik hari ini," ujar Ardito sambil tersenyum kepada jurnalis yang menanyakan kasus yang melibatkan dirinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025) melansir ANTARA.
Baca Juga:
Dugaan Korupsi Pembayaran Pajak Perusahaan, Kejagung Tiba-Tiba Cabut Status Cekal Bos Djarum
Setelah itu, Ardito memutuskan berjalan ke mobil tahanan yang sudah menunggu dirinya bersama empat orang tersangka lainnya.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 9–10 Desember 2025 dan mengamankan lima orang.
Pada 11 Desember 2025, KPK mengumumkan lima orang tersebut sebagai tersangka, yakni Bupati Lampung Tengah periode 2025–2030 Ardito Wijaya (AW), anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra (RHS), adik Bupati Lampung Tengah sekaligus Ketua Palang Merah Indonesia Lampung Tengah Ranu Hari Prasetyo (RNP), Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat Ardito Wijaya bernama Anton Wibowo (ANW), serta Direktur PT Elkaka Putra Mandiri Mohamad Lukman Sjamsuri (MLS).