WahanaNews.co | Kerusuhan
yang telah berlangsung selama lima hari menewaskan 72 warga di Afrika Selatan.
Baca Juga:
Presiden Jokowi Lakukan Kunker 4 Negara di Kawasan Afrika
"Jumlah orang yang kehilangan nyawa sejak awal protes
ini, telah meningkat menjadi 72 orang," kata polisi dalam sebuah
pernyataan.
Polisi menyebut, sebagian besar kematian berkaitan dengan
penjarahan. "Berkaitan dengan penyerbuan yang terjadi selama insiden
penjarahan toko," katanya.
Presiden Cyril Ramaphosa pada Senin (12/07) mengatakan bahwa
kerusuhan mematikan yang melanda Afrika Selatan saat ini belum pernah terjadi
sebelumnya. Ia pun mengerahkan pasukan militer untuk membantu polisi menangani
kekerasan dan penjarahan yang dipicu oleh pemenjaraan mantan Presiden Jacob
Zuma itu.
Baca Juga:
KPK Temukan Keberadaan Buronan e-KTP di Afrika Selatan, Tapi Tak Bisa Tangkap
Pasukan militer diturunkan ke jalan-jalan dari dua provinsi
paling padat di Afrika Selatan, yaitu Gauteng (provinsi dari pusat ekonomi
negara, Johannesburg) dan KwaZulu-Natal (provinsi kelahiran Zuma).
"Selama beberapa hari terakhir, ada tindakan kekerasan
publik yang jarang terlihat dalam sejarah demokrasi kita," kata Ramaposha
dalam sebuah siaran televisi seraya menambahkan bahwa ia prihatin dan sedih.
Sudah dua hari berturut-turut Ramaposha menyampaikan keterangan persnya akibat
kerusuhan yang terjadi.
Kerusuhan yang memanas di Afrika Selatan terjadi saat
Pengadilan Tinggi negara pada Senin (12/07) menggelar sidang untuk mendengar
permohonan pihak Zuma guna membatalkan hukuman penjara 15 bulan yang ia terima.
Zuma telah mulai menjalani hukuman pada Kamis (08/07) pekan lalu.
Zuma dijatuhi hukuman karena menentang perintah pengadilan
konstitusi untuk memberikan bukti atas penyelidikan korupsi tingkat tinggi yang
terjadi selama sembilan tahun kepemimpinannya, tepatnya hingga 2018.
Zuma menolak bekerja sama dalam penyelidikan kasus korupsi
yang menuduhnya mengizinkan tiga pengusaha kelahiran India (Atul, Ajay, dan
Rajesh gupta) menjarah sumber daya negara dan mempengaruhi kebijakan
pemerintah.
Zuma juga menghadapi kasus korupsi yang berkaitan dengan
kesepakatan senjata senilai $2 miliar (Rp28,9 triliun) pada tahun 1999 ketika
ia menjabat sebagai wakil presiden.
Hukuman penjara ini menandai kejatuhan yang signifikan bagi
Zuma, yang merupakan seorang aktivis anti-apartheid terkemuka dan pemimpin
gerakan pembebasan yang berubah menjadi partai penguasa, Kongres Nasional
Afrika (ANC). [dhn]