WahanaNews.co | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyuarakan kekerasan yang menimpa tenaga medis di Pegunungan Tengah, Papua, di forum internasional.
Bahkan satu orang tenaga kesehatan meninggal dunia akibat jatuh ke jurang saat berusaha menyelamatkan dari amukan kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Baca Juga:
Kontak Senjata Satgas Nemangkawi vs KKB di Kiwirok, 1 Anggota Tertembak
Dalam perjanjian dan aturan hak asasi manusia internasional di Genewa dan telah diratifikasi dalam hukum Indonesia, penyerangan terhadap tenaga medis dan masyarakat sipil masuk dalam kategori pelanggaran hukum internasional.
"Kita sarankan harus berani ngomong ke internasional, bahwa ini ada kondisi begini di mana tenaga kesehatan kita tidak terlindungi," ucap Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik, dalam webinar, Sabtu (25/9).
Tidak hanya tenaga kesehatan, kelompok tersebut juga menyerang masyarakat sipil. Itu sebabnya, Komnas HAM sangat mendorong, baik IDI, asosiasi tenaga kesehatan hingga komunitas masyarakat sipil mengadu ke ranah internasional karena hingga saat ini negara-negara lain bergeming atas konflik di Papua akibat ulah KKB.
Baca Juga:
Kontak Senjata di Kiwirok, KKB Tembak Satgas Nemangkawi
"Jadi, serangan-serangan terhadap warga sipil dan tenaga medis itu pelanggaran yang sangat serius terhadap hukum internasional tetapi saya belum melihat internasional ini bereaksi," lugasnya.
Taufan bercerita, saat menemui langsung tenaga kesehatan sekaligus korban kekerasan kelompok teroris di Papua. Menurutnya, mereka sangat memohon negara memberikan perlindungan apalagi mereka tengah mengemban misi kemanusiaan.
Permintaan tersebut, diasumsikan Taufan bahwa perlindungan negara terhadap masyarakat sipil di wilayah konflik belum berdampak signifikan.