WahanaNews.co | Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) mengumumkan pihaknya berencana melaporkan insiden keji kepada tenaga medis Kiwirok, Pegunungan Bintang, Papua, ke Komisi Perlindungan HAM internasional.
Ketua PPNI, Harif Fadhillah, mengatakan rencana tersebut merupakan rekomendasi Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.
Baca Juga:
TP PKK Kolaka Utara Gelar Sosialisasi Kesehatan Reproduksi dan Cegah Stunting bagi Pelajar
"Kami juga nanti dengan organisasi profesi yang lain untuk menindaklanjuti saran Pak Taufan kita akan ke internasional," ucap Harif dalam webinar virtual, Sabtu (25/9/2021).
Harif menuturkan, rekomendasi disampaikan Taufan saat pengurus PPNI dan beberapa organisasi profesi berkunjung ke Komnas HAM untuk berdiskusi mengenai kondisi teror yang terjadi di Kiwirok.
Harif berharap kejadian di Kiwirok tidak hanya sebatas kejahatan kriminal biasa. Harapan itu disampaikan lantaran ia dan beberapa organisasi profesi mengaku khawatir dengan pelabelan kelompok tersebut yang disebut sebagai kelompok bersenjata, bukan sebagai kelompok teroris.
Baca Juga:
Dr. Rudi Iskandar Terpilih Sebagai Ketua IDI Tapsel 2023-2026 dalam Muscab Serentak
"Kami mau konsultasi apakah ini termasuk pelanggaran HAM atau tidak karena positioning KKB ini kan kriminal, kelompok kriminal artinya nanti tergolong kejahatan biasa kalau tergolong kejahatan biasa jangan-jangan ini nanti akan biasa terjadi makanya kami konsultasi bagaimana kiranya ini masuk dalam sebuah skenario pelanggaran HAM," harap Harif.
Diketahui, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mendorong pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan organisasi profesi lainnya mengadukan kondisi tenaga medis di Pegunungan Tengah, Papua, kepada internasional.
Sebab, penyerangan kelompok teroris itu telah menyerang masyarakat sipil bahkan tenaga medis.