WahanaNews.co | Korea Utara memberlakukan lockdown di Ibu Kota Pyongyang mulai Rabu (25/1). Warga sontak panik dan langsung menimbun kebutuhan karena khawatir pemerintah bakal menerapkan aturan ketat.
NK News melaporkan bahwa pemerintah Korut menerapkan lockdown di Pyongyang selama lima hari karena lonjakan laporan penyakit pernapasan, tanpa menyebut Covid-19.
Baca Juga:
Bantu Rusia, Terungkap Kim Jong Un Kirim Tentara ke Ukraina
Di bawah aturan lockdown ini, warga diminta tetap di rumah hingga Minggu (29/1). Mereka juga harus menyerahkan hasil pemeriksaan suhu tubuh beberapa kali sehari.
Berdasarkan laporan NK News yang dikutip Reuters, warga Pyongyang pun mulai menimbun kebutuhan sehari-hari karena khawatir pemerintah bakal menerapkan aturan lebih ketat.
Hingga saat ini, belum diketahui pemerintah Korut menerapkan lockdown di daerah selain Pyongyang atau tidak.
Baca Juga:
Krisis Kelahiran di Korut: Pemerintah Penjarakan Dokter Aborsi dan Sita Alat Kontrasepsi
Namun, kantor berita KCNA melaporkan pemerintah di Kaesong, kota yang berbatasan langsung dengan Korea Selatan, memperkuat kampanye pencegahan Covid-19.
Kampanye ini digaungkan "agar semua pekerja menerapkan regulasi anti-epidemi secara sukarela dalam pekerjaan dan hidup mereka."
melansir CNN Indonesia, Korut sendiri baru melaporkan kasus perdana Covid-19 tahun lalu, setelah pandemi virus corona melanda dunia sejak 2020. Namun, mereka sudah mendeklarasikan kemenangan atas Covid-19 pada Agustus.