WAHANANEWS.CO - Meski dikenal sangat tertutup dari dunia luar, Korea Utara (Korut) tetap bisa dipantau oleh media Korea Selatan (Korsel), terutama melalui perjanjian khusus yang dijalin oleh kantor berita Yonhap.
CEO Yonhap, Daei Il Hwang, menjelaskan bahwa mereka telah menandatangani kontrak eksklusif dengan Korean Central News Agency (KCNA), kantor berita resmi milik Korut, sejak Desember 2002. Hal ini disampaikannya kepada sejumlah jurnalis Indonesia pada Selasa (20/5/2025).
Baca Juga:
Rontok di Tengah Persaingan, GS Supermarket Tutup Seluruh Gerai Mei Ini
"Kami telah menandatangani kontrak eksklusif dengan KCNA Korea Utara," ujar Hwang menjawab pertanyaan soal bagaimana Yonhap memperoleh informasi tentang Korut.
Dalam situs resminya, Yonhap menjelaskan bahwa mereka mengelola tim khusus yang memantau sekitar selusin media Korut, seperti KCNA dan surat kabar Rodong Sinmun. Tim ini bekerja 24 jam sehari memantau berita dari stasiun TV, radio, dan portal berita milik Korut, lalu menganalisis laporan-laporan tersebut secara mendalam.
Tak hanya itu, Yonhap juga bekerja sama dengan lembaga penelitian nasional yang fokus pada isu reunifikasi dan Korea Utara, serta menjalankan portal pencarian khusus untuk mengakses berita Korut secara lebih mendalam.
Baca Juga:
Jepang Impor Beras dari Korsel Akibat Lonjakan Harga Domestik
Sejak mengambil alih fungsi kantor berita nasional pada 1998, Yonhap juga aktif menyelenggarakan simposium internasional tahunan tentang penyatuan Korea, bekerja sama dengan Komite Kepresidenan untuk Persiapan Penyatuan.
Dalam bagian pernyataan misinya, Yonhap menyatakan:
"Yonhap News berkontribusi pada koeksistensi damai kedua Korea [Korsel-Korut] dan memimpin era reunifikasi yang akan datang dengan melaporkan secara cepat dan akurat tentang Korea Utara."