WahanaNews.co | Para diplomat Korea Utara (Korut) di
Malaysia menutup kedutaan mereka dan bersiap untuk pulang pada Minggu
(21/3/2021).
Penutupan
Kedubes Korut dilakukan setelah Pyongyang memutus hubungan diplomatiknya dengan
Malaysia pada Jumat (19/3/2021), buntut dari kasus ekstradisi seorang warga
Korea Utara ke Amerika Serikat (AS).
Baca Juga:
Imbas Pungli WN China, Menteri Agus Depak Semua Pejabat Imigrasi Soetta
Korut
menyebut ekstradisi itu kejahatan yang tak bisa diampuni, yang dilakukan di
bawah ketaatan buta pada tekanan Amerika.
Malaysia
sebenarnya adalah satu dari segelintir sekutu Korea Utara, tetapi hubungan
mereka menegang setelah saudara tiri Kim Jong Un dibunuh di bandara Kuala
Lumpur pada 2017.
Mun
Chol Myong, warga Korut yang diekstradisi ke "Negeri Paman Sam", menghadapi
tuduhan pencucian uang karena diduga mengekspor barang terlarang ke Korea Utara
dan itu melanggar sanksi.
Baca Juga:
Iran Buka Kembali Kedubesnya di Ibukota Arab Saudi Setelah 7 Tahun Tutup
Setelah
Pyongyang memutuskan hubungan, Malaysia memberi waktu 48 jam bagi para diplomat
Korea Utara untuk meninggalkan "Negeri Jiran".
AFP melaporkan, hari ini bendera Korea
Utara dan sebuah plakat diturunkan dari bangunan kedutaan negara, yang berupa
rumah besar di kawasan elite Kuala Lumpur. Gerbangnya pun dirantai.
Sebelum
angkat kaki, kuasa hukum Korea Utara, Kim Yu Song, menuduh Malaysia berpihak ke
Washington dalam konspirasi melawan Pyongyang, dan melakukan tindakan
permusuhan besar-besaran.