WahanaNews.co | Status emosi Rusia disebutkan kian memuncak, dan bukan mustahil mereka bakal melakukan aksi brutal yang sama sekali tak pernah terbayangkan sebelumnya.
Semakin hari, dampak invasi Rusia ke Ukraina terus meluas.
Baca Juga:
Lithuania Cegat Kereta Ekspor-Impor Rusia
Hal itu membuat Rusia mendapatkan berbagai sanksi dari negara-negara NATO.
Termasuk negara Lithunia yang kini melarang transit kargo kereta api dari Kaliningrad Rusia.
Adanya aksi Lithuania itu membuat permasalahan berbuntut panjang.
Baca Juga:
PBB Desak Rusia Akhiri Perang di Ukraina
Rusia menjadi sangat marah, dan kembali mengerahkan kekuatan militer, bahkan disebut mengarah pada Perang Dunia Ketiga.
Sekutu Presiden Rusia, Vladimir Putin, yakni senator loyalis, Andrey Klimov, memperingatkan Uni Eropa (UE) terkait dengan sanksi Lithunia.
Ketua Komisi Majelis Tinggi Rusia untuk perlindungan kedaulatan negara itu menuntut agar UE memperbaiki situasi blokade barang di Lithuania.
Klimov menuntut dengan ancaman langsung aksi militer.
Terlebih, ancaman itu terjadi di tengah klaim bahwa Putin dapat mengumumkan darurat militer dan mobilisasi di lima wilayah Rusia yang berbatasan dengan Ukraina untuk meningkatkan upaya perangnya.
"Agresi langsung terhadap Rusia, secara harafiah memaksa kami untuk segera menggunakan pertahanan diri yang tepat," kata Klimov, dikutip dari Mirror.
Ia pun bersumpah bahwa Rusia akan menyelesaikan permasalahan blokade dengan cara apapun yang mereka pilih.
Lithuania, yang termasuk negara NATO, pada Senin (20/6/2022), memblokir barang-barang yang disetujui oleh UE untuk mencapai eksklave Rusia Kaliningrad.
Menanggapi hal itu, Kementerian Luar Negeri Rusia pun menyebut tindakan Lithuania melanggar kewajiban hukum international.
"Kami menganggap tindakan provokatif dari pihak Lithuania yang melanggar kewajiban hukum internasional Lithuania."
"Terutama Pernyataan Bersama Federasi Rusia dan Uni Eropa 2002 tentang transit antara wilayah Kaliningrad dan seluruh Federasi Rusia, sebagai bermusuhan secara terbuka," tulis Kementerian dalam rilisnya.
Artinya, setiap serangan langsung Rusia terhadap negara anggota aliansi (seperti Lithuania) akan dilihat sebagai tindakan perang melawan NATO.
Dengan demikian, kemungkinan serangan Rusia itu akan memicu Perang Dunia Ketiga.
Juru bicara Putin, Dmitry Peskov, juga menyesalkan tentang blokade Lituania.
"Keputusan ini benar-benar belum pernah terjadi sebelumnya. Itu melanggar segalanya."
"Kami menganggap ini ilegal. Situasinya lebih dari serius. Kami membutuhkan analisis mendalam yang serius untuk menyelesaikan tanggapan kami," jelas Peskov.
Adapun, pendapat mengenai tindakan Lithuania bisa memicu perang juga disampaikan tokoh lainnya.
Seperti reporter TV pemerintah Rusia, Channel 1, Grigory Yemelyanov.
Ia ikut memperingatkan atas kejadian kargo kereta api yang diblokir.
"Upaya untuk mengisolasi wilayah itu, dari sudut pandang hukum internasional, sebenarnya adalah kasus belli, sebuah istilah yang berarti alasan formal untuk menyatakan perang," ujarnya.
Senator lain, Andrey Klishas, juga menyatakan, larangan transit tersebut membuat Rusia berhak untuk melakukan serangan dengan “keras”.
"Upaya Lithuania untuk membangun blokade virtual di wilayah Kaliningrad adalah pelanggaran kedaulatan Rusia atas wilayah ini, dan mungkin menjadi dasar untuk tindakan yang sangat keras dan benar-benar legal di pihak Rusia," tegasnya.
Mantan kandidat Presiden Rusia, Ksenia Sobchak, juga turut berpendapat terkait larangan transit ini.
Menurutnya, tindakan tersebut seperti dasar untuk menyatakan perang.
"Setelah Lituania melarang transit barang-barang yang dikenai sanksi ke wilayah Kaliningrad melalui wilayahnya, politisi Rusia dan media mulai berbicara dasar untuk menyatakan perang," ucapnya. [gun]