WahanaNews.co | Pemilihan umum di Malaysia digelar pada 19 November mendatang.
Pemilihan umum ini kata Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob akan mengakhiri ketidakstabilan politik selama bertahun-tahun.
Baca Juga:
Kapolri Dapat Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis dari Kerajaan Malaysia
“Kandidat harus mengajukan pencalonan mereka untuk menjadi anggota parlemen pada 5 November,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum, Abdul Ghani Salleh, seperti dikutip dari Channel News Asia, Kamis (20/10/2022).
Menurut Salleh, Hari Nominasi akan jatuh pada 5 November, sementara pemungutan suara awal akan diadakan pada 15 November.
“Masa kampanye ditetapkan selama 14 hari, terhitung sejak pencalonan hingga 23.59 WIB pada 18 November,” lanjutnya saat konferensi pers.
Baca Juga:
Pelaku Penyandera Bocah di Pospol Pejaten Mau Uang Tebusan dan Seorang Resedivis TPPO
Dia menambahkan bahwa pemilihan sela untuk kursi negara bagian Bugaya di Sabah juga akan diadakan pada periode yang sama.
“Pemilu diperkirakan menelan biaya RM1,01 miliar (USD213 juta). Lebih dari 21 juta orang akan memenuhi syarat untuk memberikan suara mereka selama pemilihan,” ungkapnya.
“Aplikasi untuk pemilih pos luar negeri akan ditutup pada 23 Oktober,” lanjut Salleh.
Sebelumnya, pada 10 Oktober, Perdana Menteri sementara Ismail Sabri Yaakob mengumumkan bahwa parlemen telah dibubarkan, membuka jalan bagi pemilihan nasional yang akan diadakan sebelum akhir tahun.
Pemilihan belum dijadwalkan sampai September 2023, tetapi Ismail Sabri berada di bawah tekanan dari beberapa faksi dari koalisi yang berkuasa untuk mengadakan pemungutan suara lebih awal.
Pada 30 September, dewan tertinggi Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) memutuskan bahwa parlemen harus segera dibubarkan agar pemilihan umum dapat diadakan tahun ini.
Menyusul pembubaran parlemen, Raja Malaysia Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah mengatakan dia tidak punya pilihan selain menyetujui pembubaran parlemen. [Tio]