WahanaNews.co | Mantan Menteri Kehakiman China, Fu Zhenghua, mengakui menerima suap bernilai total lebih dari 117 juta yuan atau setara Rp257 miliar, Kamis (28/7).
Fu mengakui perbuatannya dan mengungkapkan rasa sesal, demikian pernyataan dari pengadilan.
Baca Juga:
Xi Jinping Ingatkan Putin soal Dialog dengan Ukraina Tak Akan Mulus
Selain terlibat kasus suap, jaksa menuduh Fu menyalahgunakan kewenangannya sebagai direktur biro keamanan publik Beijing pada 2014 sampai 2015. Penyalahgunaan itu dilakukan untuk menutupi kejahatan yang dilakukan oleh saudara laki-lakinya.
Namun, pemerintah China tak memberikan detail lebih lanjut terkait kasus penyalahgunaan wewenang itu.
"Pengadilan terkait suap dibuka untuk publik, tetapi pengadilan untuk masalah pilih kasih dan mengubah hukum ditutup sesuai aturan karena itu berkaitan dengan rahasia negara," demikian pernyataan dari pengadilan.
Baca Juga:
Akan Hadiri KTT G20, Presiden China Xi Jinping Tiba di Bali Senin
Menutup persidangan, pengadilan mengumumkan hukuman terhadap Fu bakal disampaikan pada pertemuan selanjutnya.
Sebagaimana diberitakan Reuters, Fu disidang di Pengadilan Rakyat Menengah Changchun di Provinsi Jilin pada Kamis.
Persidangan itu dilakukan tiga bulan setelah Fu ditangkap atas dugaan suap dan 'mengubah hukum' untuk kepentingan pribadi.
Reuters tak dapat menghubungi Fu atau pengacara yang membelanya sejak ia ditangkap.
Sementara itu, Presiden China Xi Jinping telah memulai kampanye pembersihan aparat keamanan domestik pada 2020. Ia ingin memastikan kepolisian, jaksa, dan hakim merupakan orang yang "benar-benar setia, bersih, dan dapat diandalkan."[zbr]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.