WahanaNews.co | Meksiko berhasil meringkus seorang gembong narkoba yang namanya masuk ke dalam daftar 10 buronan paling dicari oleh Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (AS) atau FBI.
Gembong narkoba berusia 69 tahun diburu FBI karena membunuh seorang agen rahasia AS yang sedang menyamar.
Baca Juga:
Viral Patung Bunda Maria Menangis, Ini Penjelasan Ilmiahnya
Seperti dilansir AFP, Sabtu (16/7/2022), Rafael Caro Quintero (69) dituduh oleh otoritas AS telah memerintahkan penculikan, penyiksaan dan pembunuhan seorang agen khusus Otoritas Penegakan Narkoba (DEA) bernama Enrique 'Kiki' Camarena tahun 1985 silam.
Angkatan Laut Meksiko dalam pernyataannya mengumumkan Caro Quintero telah ditahan oleh Marinir Meksiko di kota Choix, negara bagian Sinaloa. Penahanan dilakukan untuk 'tujuan ekstradisi'.
Caro Quintero sebelumnya ditahan tahun 1985 silam, diadili di Meksiko dan dihukum 40 tahun penjara atas pembunuhan Camarena. Namun tahun 2013, sebuah pengadilan Meksiko memerintahkan pembebasan Caro Quintero untuk alasan teknis hukum setelah dia menjalani masa hukuman selama 28 tahun penjara.
Baca Juga:
Baru-baru Ini Jasad Alien Betina Muncul di Meksiko, Ilmuwan Angkat Suara
Pembebasan itu memicu kemarahan besar otoritas AS.
Ketika Mahkamah Agung Meksiko membatalkan putusan pembebasan itu, Caro Quintero telah menghilang dalam persembunyiannya.
Kasus ini membawa hubungan diplomatik AS dan Meksiko ke dalam krisis, dan dibutuhkan waktu bertahun-tahun bagi badan antinarkoba kedua negara untuk membangun kembali kepercayaan.
Caro Quintero alias Rafa menjadi buronan dengan imbalan US$ 20 juta ditetapkan untuk dirinya. FBI menyebut Caro Quintero 'sangat berbahaya'. Dia dituduh ikut mendirikan kartel narkoba Guadalajara, yang kini sudah bubar', dan saat ini mengelola cabang kartel narkoba Sinaloa yang terkenal.
Menanggapi penangkapan itu, Departemen Kehakiman AS menyampaikan terima kasih kepada otoritas Meksiko.
Departemen Kehakiman AS juga mengonfirmasi rencana untuk mengupayakan ekstradisi Caro Quintero ke wilayahnya.
"Tidak ada tempat persembunyian bagi siapa saja yang menculik, menyiksa dan membunuh penegak hukum Amerika," tegas Jaksa Agung Merrick Garland dalam pernyataannya. [rsy]