WahanaNews.co, Jakarta - Mesir, Arab Saudi, dan Irak pada Jumat (10/5/2024) memberikan sambutan positif terhadap pengesahan sebuah resolusi oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang memuat seruan untuk mempertimbangkan kembali keanggotaan Palestina di PBB.
Menteri Luar Negeri Mesir menganggap pengesahan itu sebagai langkah "historis" serta bukti penerapan sikap untuk mengakui hak-hak rakyat yang selama ini menderita karena pendudukan pihak asing selama lebih dari tujuh dekade."
Baca Juga:
RI-AS Kecam Kekerasan Terhadap Warga Sipil yang Berlanjut di Myanmar
Arab Saudi menyebut resolusi itu "mengungkapkan dengan jelas konsensus internasional atas hak sah rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri serta mendirikan negara merdeka berdasarkan solusi dua-negara."
Kementerian Luar Negeri Irak mengatakan pengesahan itu "membuktikan dukungan internasional yang besar bagi rakyat Palestina untuk memperoleh hak-hak mereka yang sah."
Kemenlu Irak juga menyebutkan bahwa "resolusi bersejarah itu meningkatkan hak-hak istimewa Negara Palestina di seluruh dunia."
Baca Juga:
KTT Liga Arab dan OKI Sepakati Tekanan Global: Cabut Keanggotaan Israel dari PBB Segera!
Dengan dukungan sangat kuat, Majelis Umum PBB pada Jumat mengesahkan resolusi yang menyerukan penilaian kembali keanggotaan Palestina di PBB dan memberikan hak-hak tambahan bagi Palestina.
Resolusi itu diprakarsai oleh Uni Emirat Arab --atas nama Kelompok Arab-- dan ikut didorong oleh Turki bersama dengan 80 negara anggota PBB.
Resolusi disahkan setelah 143 negara anggota PBB menyatakan mendukung. Sembilan negara menentang dan 25 lainnya abstain.