WahanaNews.co | Rencananya, dalam waktu dekat aturan wajib masker di sebagian besar ruang publik yang tertutup di New York, bakal dicabut.
Mengutip dari Reuters, Jumat (11/2/2022) melaporkan bahwa langkah untuk membiarkan aturan itu kedaluwarsa diambil setelah para pejabat di sejumlah negara bagian lain yang dipimpin Demokrat yakni New Jersey, California, Connecticut, Delaware dan Oregon mengumumkan bahwa mereka akan mencabut mandat masker di sekolah dan ruang publik lainnya dalam pekan-pekan mendatang.
Baca Juga:
Update Covid-19 Per 18 Juni: Kasus Konfirmasi Virus Corona Harian Kian Melandai
Bahkan, aturan masker tersebut sebelumnya telah mendapat penentangan lewat pengadilan. Namun, Gubernur dari Demokrat itu bermaksud membiarkan aturan tersebut habis masa berlakunya ketimbang memperbaruinya.
"Mandat masker secara umum bersifat sementara saat pertama kali memberlakukannya pada 31 Desember. Ketika itu varian Omicron virus corona yang sangat menular tengah memicu lonjakan kasus COVID-19 dan mengancam sistem kesehatan," sebut Gubernur New York Kathy Hochul.
Hingga saat ini belum jelas apakah pemerintahan Hochul juga akan memperbarui atau mencabut aturan wajib masker di sekolah-sekolah umum di New York yang masa berlakunya akan habis dalam dua pekan.
Baca Juga:
Kemenkes Katakan Kasus Kematian Akibat Virus Corona di Indonesia Kembali Meningkat
Di negara-negara bagian itu, pihak berwenang mengutip surutnya gelombang COVID-19 yang dipicu Omicron, tingkat rawat inap dan angka kematian, yang melanda AS selama musim liburan akhir tahun 2021.
Pelonggaran aturan masker menyiratkan kecenderungan yang meningkat di kalangan pemimpin politik untuk mencabut status darurat dan beralih pada kebijakan yang memperlakukan virus corona sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.