WahanaNews.co | Polisi Australia Barat dalam sebuah pernyataan pada Rabu (13/4) mengatakan pria berusia 47 tahun dari Perth menghadapi 240 tuduhan berhubungan tidak senonoh dengan anak di bawah 13 tahun, 98 tuduhan merekam tidak senonoh anak di bawah 13 tahun, dan 44 tuduhan penetrasi seksual terhadap anak di bawah 13 tahun.
Tercatat, pria tersebut telah didakwa dengan lebih dari 400 pelanggaran seksual terhadap anak-anak dalam apa yang disebut polisi sebagai salah satu investigasi pelecehan anak paling signifikan dalam sejarah negara bagian itu.
Baca Juga:
Tersangka Razman Nasution Jalani Tes Kesehatan & Sidik Jari di Bareskrim
Dia juga menghadapi 26 dakwaan memiliki materi eksploitasi anak.dan lima dakwaan memproduksi materu eksploitasi anak.
Tuduhan itu mengikuti penyelidikan selama berbulan-bulan yang dipicu oleh informasi pada Juli tahun lalu.
Polisi mengatakan pencarian dilakukan di rumah dan tempat kerja pria itu. Beberapa perangkat penyimpanan elektronik disita.
Setelah pemeriksaan forensik digital, pihak berwenang mengidentifikasi sekitar 3,8 juta gambar dan video yang dianggap sebagai materi eksploitasi anak.
Baca Juga:
Jaksa Penuntut Umum Kejari Bireuen Tangani Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak
Polisi mengatakan detektif mengidentifikasi 24 anak laki-laki dan perempuan yang telah mengalami pelecehan seksual. Pelecehan itu diduga terjadi antara 2015 dan 2021.
"Investigasi ini adalah salah satu investigasi pelecehan anak paling signifikan yang pernah dilakukan di Australia Barat sejauh berapa banyak gambar ditemukan dan berapa banyak korban yang kami duga telah dilecehkan," terang Inspektur Detektif Hamish McKenzie, dikutip afiliasi CNN 9 News .
Laporan 9 News mengatakan anak-anak itu berusia antara 3 dan 13 tahun. Polisi yakin tersangka mengenal para korban itu melalui keluarga dan teman-temannya. Pria itu akan muncul akhir bulan ini di Pengadilan Magistrat Perth. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.