WAHANANEWS.CO, Jakarta - Wakil Presiden Filipina Sara Duterte menghadapi ujian politik terbesar dalam kariernya setelah parlemen atau DPR negara tersebut dijadwalkan menggelar pemungutan suara pada Senin (11/5/2026) terkait proses pemakzulan dirinya.
Langkah tersebut berpotensi menjadi hambatan serius bagi ambisinya maju dalam pemilihan Melansir CNBC Indonesia, Selasa (12/5/2026) presiden 2028.
Baca Juga:
Marcos Jr Tolak Penyelidikan Perang Berdarah Lawan Narkoba
Proses pemakzulan ini memperdalam konflik politik antara keluarga Duterte dan kubu Presiden Ferdinand Marcos Jr., dua kekuatan besar yang sebelumnya bersekutu dalam kemenangan telak pada pemilu 2022 namun kini berubah menjadi rival sengit.
Jika mayoritas anggota majelis rendah mendukung pemakzulan tersebut, Senat Filipina wajib menggelar persidangan dengan para senator bertindak sebagai juri. Bila terbukti bersalah, Sara Duterte bukan hanya terancam kehilangan jabatan wakil presiden, tetapi juga dilarang terjun ke dunia politik.
Komite kehakiman parlemen bulan lalu menyatakan terdapat dasar yang cukup untuk melanjutkan proses pemakzulan terhadap Sara Duterte. Petisi itu diajukan kelompok aktivis yang menuduhnya menyalahgunakan dana publik, memiliki kekayaan yang tidak dapat dijelaskan, serta mengancam keselamatan Presiden Marcos Jr., istrinya, dan mantan ketua parlemen.
Baca Juga:
Mahfud MD Hadiri Pelantikan Presiden Filipina Marcos Jr
Meski menghadapi tekanan politik besar, Sara Duterte masih dianggap sebagai kandidat terkuat untuk menggantikan Marcos pada pemilu 2028. Konstitusi Filipina membatasi masa jabatan presiden hanya satu periode sehingga Marcos tidak dapat kembali mencalonkan diri.
Hubungan keduanya berubah drastis dibanding situasi pada 2022 ketika Marcos dan Duterte maju dalam tiket politik bersama dan sama-sama menang telak dalam pemilu terpisah untuk presiden dan wakil presiden.
Sara Duterte bahkan sebelumnya telah meminta maaf karena membantu membawa Marcos ke tampuk kekuasaan.