WahanaNews.co | Facebook dituduh memfasilitasi terjadinya genosida etnis Muslim Rohingya di Myanmar, usai algoritma jaringan media sosial itu memperkuat ujaran kebencian.
Selain itu, Facebook dianggap gagal menghapus postingan yang menghasut. Facebook menghadapi tindakan hukum yang diluncurkan di Inggris dan Amerika Serikat (AS), serta klaim kompensasi senilai lebih dari 150 miliar Poundsterling (Rp2,8 kuadriliun).
Baca Juga:
Polres Subulussalam Berhasil Amankan Tiga Orang Terduga Pelaku TPPO Rohingya
Seperti dilaporkan Theguardian, Senin (6/12/2021), sebuah gugatan class action yang diajukan ke pengadilan distrik utara di San Francisco, AS, menyatakan Facebook “bersedia menukar nyawa orang-orang Rohingya untuk penetrasi pasar yang lebih baik di negara kecil di Asia Tenggara.”
Pada akhirnya hanya ada sedikit keuntungan yang diperoleh Facebook dari kehadirannya yang berkelanjutan di Burma (Myanmar), dan konsekuensinya bagi orang-orang Rohingya mungkin lebih mengerikan.
Sebuah surat yang dikirimkan oleh pengacara ke kantor Facebook Inggris pada hari Senin mengatakan, klien dan anggota keluarga mereka telah menjadi sasaran tindakan “kekerasan serius, pembunuhan dan/atau pelanggaran hak asasi manusia berat lainnya” sebagai bagian dari kampanye genosida yang dilakukan oleh rezim yang berkuasa dan ekstremis sipil di Myanmar.
Baca Juga:
Kemenag Kabupaten Aceh Barat Telusuri Pasangan Rohingya Nikah di Lokasi Penampungan
Surat itu juga menambahkan, bahwa platform media sosial, yang diluncurkan di Myanmar pada 2011 dan dengan cepat tersebar di mana-mana, membantu proses tersebut. Pengacara di Inggris berharap untuk mengajukan klaim di pengadilan tinggi, mewakili Rohingya di Inggris dan pengungsi di kamp-kamp di Bangladesh.
“Seperti yang telah diakui dan dilaporkan secara luas, kampanye ini dipicu oleh materi ekstensif yang dipublikasikan dan diperkuat oleh platform Facebook,” kata surat dari firma hukum McCue Jury & Partners.
Facebook mengakui pada 2018, bahwa itu tidak cukup untuk mencegah hasutan kekerasan dan ujaran kebencian terhadap Rohingya, minoritas Muslim di Myanmar.