WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sindikat kejahatan siber kini menjelma menjadi "kerajaan kriminal digital" yang mampu menguras dana masyarakat Asia Pasifik hingga ribuan triliun rupiah, bahkan kerugiannya melampaui produk domestik bruto (PDB) sejumlah negara di kawasan tersebut.
Laporan terbaru United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) mengungkapkan sindikat penipuan siber berhasil mengeruk dana masyarakat di kawasan Asia Pasifik sepanjang 2025 dengan nilai kerugian yang diperkirakan mencapai US$88,3 miliar atau sekitar Rp1.589,4 triliun hingga US$114,1 miliar atau sekitar Rp2.053,8 triliun.
Baca Juga:
FBI Turun Tangan: Sindikat Love Scamming Rp41,1 Miliar di Solo Raya Ternyata Bidik Ratusan Warga AS
Besarnya kerugian tersebut bahkan melampaui nilai PDB beberapa negara di kawasan Asia Pasifik.
Laporan yang dikutip dari Channel News Asia pada Selasa (21/7/2026) menyebut kelompok kriminal transnasional di Asia Tenggara berkembang jauh lebih cepat dibanding kemampuan aparat penegak hukum dalam menindak aktivitas mereka.
Asia Tenggara masih menjadi pusat utama operasi penipuan siber yang dijalankan berbagai sindikat kriminal lintas negara.
Baca Juga:
Bermodal Rayuan dan Video Call, Mantan Artis Terlibat Love Scam Rp41 Miliar
Sebagian besar jaringan tersebut diketahui berasal dari kelompok berbahasa Mandarin yang terus memperluas sumber pendapatan melalui praktik korupsi serta pemanfaatan teknologi baru.
Jaringan tersebut kini memperluas operasinya hingga mencakup Asia Timur, Asia Tenggara, Australia, dan Selandia Baru.
UNODC menyebut pusat-pusat penipuan di Asia Tenggara mengoperasikan beragam modus penipuan daring yang menyasar korban di berbagai belahan dunia.