WahanaNews.co
| Keputusan Perdana Menteri (PM) Malaysia,
Muhyiddin Yassin, yang menyatakan mundur masih menyisakan tanda tanya terutama
terkait dengan urusan suksesi jabatan.
Istana Raja Malaysia memberikan pernyataan melalui laman Facebook resminya
pada Senin (16/8/2021) dan menunjuk agar Muhyiddin Yassin tetap menjadi PM
Malaysia untuk sementara waktu hingga ada orang yang baru dilantik.
Baca Juga:
Kapolri Dapat Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis dari Kerajaan Malaysia
"Susulan daripada peletakan jabatan ini, Seri Paduka Baginda telah
berkenan supaya yang terhormat Tan Sri Mahiaddin bin Md Yassin menjalankan
tugas sebagai caretaker Perdana Menteri sehingga Perdana Menteri (baru) dilantik,"
tulis pernyataan itu.
Istana menyebut, ini sesuai dengan aturan negara tersebut. Sebelumnya
sejumlah nama muncul di antaranya politisi Malaysia, Anwar Ibrahim.
Sebelumnya, Muhyiddin mengatakan pengunduran dirinya sebagai perdana
menteri karena minimnya suara di parlemen. Ia mengatakan warga masih
menginginkannya memerintah namun aturan itu membuatnya tak bisa melanjutkan
kekuasaan.
Baca Juga:
Pelaku Penyandera Bocah di Pospol Pejaten Mau Uang Tebusan dan Seorang Resedivis TPPO
"Ini kehendak kelembagaan dan saya patuh," katanya sebagaimana
siaran langsung media setempat Astro Awani.
"Rayuan masyarakat Malaysia ... jangan meletakkan jabatan saya dengar.
Tapi ini tidak bisa saya sambut karena kehilangan suara mayoritas dewan."
Ia mengatakan sudah melakukan sejumlah ikhtiar. Terutama untuk menangani
Covid-19.
Namun katanya, ia tidak berhasil karena ada sejumlah pihak yang "rakus".
Tak diketahui kemana tudingan ini diarahkan.
"Hari ini hari terakhir saya sebagai perdana menteri dan saya
ridho," katanya lagi.
Hal ini membuat ringgit Malaysia berada di posisi terlemah dalam setahun
terhadap dolar AS. Muhyiddin berkuasa sejak Maret 2020, dengan suara mayoritas
tipis di parlemen 222 kursi. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.