Pasutri itu tetap patuh pada polisi dan mengikutinya.
Setelah berkendara sekitar 500 meter, polisi parkir di bawah jalan layang yang sangat sepi dan memberi isyarat agar suami Cao turun dari mobil.
Baca Juga:
Dugaan Penjualan Solar Subsidi dengan Jumlah Besar di SPBU Sergai: Truk Diduga Milik Oknum Polisi
Mereka memintanya untuk membayar denda 500 ringgit (Rp 1,64 juta).
“Saat itu, suami saya hanya punya 200 ringgit (Rp 656.000) di dompetnya. Setelah memberikannya kepada polisi lalu lintas, mereka mengambil dua 50 dollar Singapura (total Rp 1 juta) dari dompetnya, memasukkan nominal ke dalam buku catatan dan pergi.”
Kejadian itu sangat traumatis, sehingga Cao dan suaminya mengaku tidak berani kembali ke Malaysia dalam waktu dekat.
Baca Juga:
Terlilit Utang, 2 Oknum Polisi di Sumbar Nekat Rampok Uang Pengisian ATM
Menanggapi pertanyaan dari Shin Min Daily, polisi Johor telah mengonfirmasi identitas polisi yang terlibat dan dikatakan bahwa dia akan dipindahkan ke divisi yang tidak melakukan kontak langsung dengan publik.
Kepala Polisi Johor, Datuk Kamarul Zaman Mamat, berujar bahwa setelah penyelidikan selesai, polisi tersebut akan menghadapi tindakan disipliner, dan bahkan mungkin dipecat. [gun]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.