WahanaNews.co | Hasil tes negatif Covid-19 tak lagi jadi syarat untuk memasuki Portugal mulai Senin 7 Februari. Seperti dilaporkan Xinhua, kebijakan itu diputuskan Dewan Menteri Portugal.
Sejak tanggal itu dan seterusnya, pelancong hanya perlu menunjukkan sertifikat vaksinasi digital dari Uni Eropa (UE) atau bukti lain yang "diakui dengan sepatutnya", menurut catatan resmi yang dikirim ke pers pada Sabtu.
Baca Juga:
Spanyol Wajibkan Pelaku Perjalanan dari China untuk Tes Covid-19
Di wilayah Portugal, pemerintah mengurangi validitas tes antigen untuk masuk ke tempat umum dalam ruangan, yang sekarang "harus dilakukan dalam waktu 24 jam sebelum presentasi."
Portugal mencatat 41.511 kasus Covid-19 baru dengan 44 kematian dalam 24 jam terakhir, menjadikan jumlah nasional masing-masing menjadi 2.884.540 dan 20.171.
Seperti dilaporkan GMA News, Minggu (6/2), wisatawan dengan kartu kesehatan digital UE atau izin vaksin lain yang diakui akan dibebaskan dari keharusan membuktikan hasil tes negatif baru-baru ini mulai Senin.
Baca Juga:
AS Hapuskan Persyaratan Hasil Tes Covid-19 Negatif Sebelum Bepergian Menggunakan Pesawat
Sertifikat Covid-19 UE membuktikan seorang pelancong telah divaksinasi sepenuhnya, baru-baru ini dites negatif atau telah pulih dari infeksi Covid-19 dalam enam bulan terakhir.
Langkah itu dilakukan setelah Dewan Eropa merekomendasikan penyelarasan aturan perjalanan blok itu untuk menghindari pembatasan pada pelancong yang divaksinasi penuh dari negara-negara tetangga Uni Eropa dengan tingkat infeksi yang lebih tinggi.
Seperti negara-negara anggota UE lainnya, Portugal sejak awal Desember mewajibkan penumpang berusia 12 tahun ke atas untuk dites negatif sebelum memasuki negara itu terlepas dari status vaksinasi mereka.
Pada hari Kamis, pemerintah Portugal mengurangi validitas hasil uji aliran lateral dari 48 menjadi 24 jam.
Portugal telah memasuki gelombang curam kasus virus corona yang didorong oleh varian Omicron yang sangat menular, mencatat lebih dari 41.000 infeksi baru dan 44 kematian pada hari Sabtu (5/2). [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.