WahanaNews.co, Jakarta - Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. dinyatakan positif COVID-19. Dia akan menjalani isolasi selama lima hari dimulai pada Selasa (5/12/2023).
Infeksi COVID-19 yang dialami Marcos Jr merupakan yang ketiga setelah dia pertama kali positif Corona pada Maret 2020. Dia kembali terinfeksi penyakit tersebut pada Juli 2022.
Baca Juga:
Jaksa Agung: Pengoplosan Pertamax di Masa Pandemi Bisa Berujung Hukuman Mati
"Presiden tetap fit untuk menjalankan tugasnya dan akan melanjutkan pertemuan yang dijadwalkan melalui telekonferensi," bunyi pernyataan kepresidenan Filipina (PCO) dikutip dari Reuters.
Dalam sepekan terakhir, Filipina mencatat 1.340 kasus baru COVID-19, menurut Departemen Kesehatan. Angka tersebut 10 persen lebih tinggi dibandingkan jumlah kasus yang tercatat pada tanggal 21 hingga 27 November.
Saat ini, terdapat 253 orang dengan kondisi parah dan kritis, yang merupakan 10,1% dari total pasien positif COVID-19 di negara tersebut.
Baca Juga:
Kejagung Didesak Tetapkan Mantan Bupati Samosir Tersangka Dugaan Korupsi Dana Covid
"Selama musim liburan ini, Presiden Marcos mengimbau masyarakat untuk mengambil tindakan pencegahan untuk menjaga kesehatan mereka, seperti melakukan vaksinasi dan secara sukarela memakai masker saat memasuki tempat keramaian," kata PCO.
[Redaktur: Sandy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.