WahanaNews.co | Pemimpin United Liberation
Movement for West Papua (ULMWP), Benny Wenda,
mendeklarasikan pembentukan pemerintahan sementara Papua Barat.
Buntut pernyataan Benny Wenda itu, Kementerian
Luar Negeri (Kemlu) memanggil Duta Besar (Dubes) Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins.
Baca Juga:
Paslon DOAMU, Dominggus Mandacan-Mohammad Lakatoni Road Show Kampanye di Kabupaten Fakfak
"Direktur Jenderal Amerika dan
Eropa Kemlu, Duta Besar Ngurah Swajaya, atas instruksi Menlu RI, telah memanggil Dubes Inggris, Owen
Jenkins, pada 4 Desember 2020," kata Jubir Kemlu, Teuku Faizasyah, dalam keterangannya, Sabtu
(5/12/2020).
Pemerintah Indonesia menyampaikan
protes keras kepada Dubes Inggris atas pernyataan sepihak Benny Wenda.
Pemerintah sebelumnya juga sudah
menepis semua pernyataan deklarasi Benny Wenda.
Baca Juga:
DPD AMPI Kabupaten Fakfak, Secara Aklamasi Tunjuk Tommy Hamjah Rumagesan Sebagai Ketua
"Kepada Dubes Jenkins disampaikan
protes keras atas pembiaran bagi Benny Wenda untuk menyebarkan disinformasi,
fitnah, dan menghasut serta mendalangi berbagai aksi kriminal dan pembunuhan di
Papua," ujar Faizasyah.
Lalu, mengapa
Kemlu menyampaikan protes kerasnya ke Dubes Inggris?
Diketahui, Benny Wenda sudah tak
menjadi WNI dan tinggal di Inggris.
Dubes Inggris, Owen
Jenkins, disebut akan menyampaikan protes keras pemerintah Indonesia ke
pemerintah Inggris.
Selain itu, Owen Jenkins menegaskan, pihak Inggris mengakui kedaulatan Indonesia.
"Dubes Inggris menjanjikan akan
menyampaikan protes keras Indonesia tersebut. Dubes Jenkins juga menegaskan
posisi pemerintah Inggris atas kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI,"
imbuhnya.
Pemanggilan ini dilakukan setelah
Benny mendeklarasikan kemerdekaan Papua dan pembentukan Pemerintahan Sementara
Papua Barat sekaligus menyatakan sebagai pemimpinnya melalui situs resmi ULMWP.
Dalam deklarasi itu, Benny mengatakan
pihaknya akan menerapkan konstitusi sendiri dan tidak akan tunduk pada
pemerintahan Indonesia.
Sementara, Dewan Perwakilan Rakyat
(DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengutuk langkah Benny tersebut
dan mendesak pemerintah mengambil aksi nyata menindak tindakan separatisme
tersebut.
Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memang perlu memanggil Dubes Inggris untuk
meminta mereka menjelaskan posisinya berkaitan dengan Papua dan Indonesia.
Ia juga meminta agar Retno
menyampaikan nota diplomatik untuk menegaskan posisi Indonesia di Papua.
Pada sisi lain, Menko Polhukam, Mahfud MD, menyatakan Benny Wenda membentuk
negara ilusi di Papua.
Mahfud MD bicara soal makar terkait langkah Benny Wenda mengumumkan
pemerintahan sementara di Papua Barat. Mahfud meminta Polri bergerak.
"Menghadapi kasus Wenda, yang pertama, dia telah mengajak melakukan makar, bahkan juga
tadi MPR menyebut sudah mempunyai niat dan sudah melakukan makar, dan pemerintah menanggapi dengan meminta Polri melakukan
penegakan hukum," kata Mahfud MD di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis
(3/12/2020).
Selain itu, Mahfud MD menjelaskan sosok Benny Wenda sebagai narapidana (napi) yang
melarikan diri dari hukuman. Kini Benny tidak punya kewarganegaraan.
"Benny Wenda itu adalah seorang
narapidana, seseorang yang sudah
dijatuhi hukuman pidana di sini, 15 tahun karena tindakan kriminil, tetapi
lari," ujar Mahfud MD.
Diketahui, Benny Wenda selama ini
dikenal sebagai tokoh pro-kemerdekaan Papua.
Ia sempat ditahan karena terlibat
demonstrasi pro-kemerdekaan Papua dan pengibaran bendera bintang kejora pada
2002 lalu.
Namun, Benny kabur dari penjara lalu
tinggal di Inggris sejak 2003.
Pemerintah sempat berupaya
mengekstradisi Benny ke Indonesia melalui pengajuan red notice ke Interpol pada 2011 lalu. Namun, Interpol mencabut
status itu setahun kemudian.
Tak tinggal diam, Indonesia disebut
masih terus melakukan pendekatan kepada Inggris, terutama pihak kepolisian,
untuk membantu menangkap Benny.
Selama ini, Inggris dianggap diam
terkait status warga negara Benny. Sebab, Benny disebut pernah mengajukan suaka
politik ke negara Eropa Barat tersebut.
Lalu, pada 2019, Inggris menolak
membeberkan status kewarganegaraan Benny dan tak menjawab perihal permintaan
suakanya diterima atau tidak. [dhn]