WAHANANEWS.CO, Jakarta - Momen penentuan hubungan dagang Indonesia–Amerika Serikat kian dekat ketika Presiden RI terbang ke Washington membawa dokumen kesepakatan yang akan mengubah peta tarif kedua negara.
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dijadwalkan menandatangani dokumen final perundingan perdagangan resiprokal atau Agreements on Reciprocal Trade (ART) dalam rangkaian kunjungan resmi Prabowo ke Amerika Serikat.
Baca Juga:
Kemendag dan OIBA Jepang Jajaki Kemitraan, Buka Jalur Ekspor Teknologi Pertanian dan Produk Industri
Prabowo bertolak ke Amerika Serikat pada Senin (16/2/2026) untuk mengikuti Konferensi Tingkat Tinggi Board of Peace atau Dewan Perdamaian yang akan digelar pada 19 Februari 2026.
“Di sekitar tanggal tersebut, rencananya akan dilaksanakan penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART),” ujar Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto.
Sebelum penandatanganan, sejumlah poin substansi dalam dokumen perundingan telah disepakati dan melalui proses harmonisasi bahasa hukum atau legal drafting antara kedua pihak.
Baca Juga:
HPE Konsentrat Tembaga dan Emas Naik pada Periode Kedua Februari 2026
Dalam kerangka kesepakatan tersebut, Indonesia menyatakan komitmennya untuk membebaskan tarif bea masuk bagi sebagian besar produk asal Amerika Serikat.
Sebaliknya, Amerika Serikat sepakat menurunkan tarif resiprokal atas produk Indonesia dari semula 32 persen menjadi 19 persen.
Selain itu, pemerintah Amerika Serikat juga memberikan pengecualian tarif bagi sejumlah komoditas unggulan ekspor Indonesia seperti minyak kelapa sawit mentah atau CPO, kopi, dan kakao.