WahanaNews.co | Pria
Malaysia berusia 23 tahun didakwa di Pengadilan Magistrate, lantaran kedapatan
menyimpan 58 potong pakaian dalam wanita. Pria yang diidentifikasi sebagai Ong
Kok Thye mengaku tidak bersalah ketika dakwaan dibacakan oleh seorang
penerjemah dalam bahasa mandarin, pada Jumat 18 Juni 2021.
Baca Juga:
Kapolri Dapat Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis dari Kerajaan Malaysia
Menurut Harian Metro, pria yang berprofesi sebagai pelayan
restoran itu kedapatan memiliki 58 potong pakaian wanita, termasuk pakaian
dalam, celana pendek, dan bra.
Dilansir dari World of Buzz, Selasa 22 Juni 2021, dalam
lembar dakwaan jaksa tertulis bahwa pria asal Kuala Sepetang, Selangor itu
tidak bisa memberikan penjelasan yang memuaskan tentang bagaimana barang-barang
itu diperoleh.
Pria tersebut ditangkap pada tanggal 15 Juni 2021, sekitar
pukul 12.15 di Condo Ridzuan, Jalan PJS10 / 24, Dataran Mentari, Petaling Jaya,
dengan tuduhan melakukan pelanggaran berdasarkan Pasal 29 (1) Undang-Undang
Pelanggaran Ringan 1955.
Baca Juga:
Pelaku Penyandera Bocah di Pospol Pejaten Mau Uang Tebusan dan Seorang Resedivis TPPO
Kasus ini ditangani oleh Wakil Jaksa Zafirah Syed Mustapa,
sementara terdakwa tidak diwakili oleh pengacara atau penjamin.
Zafirah menawarkan jaminan RM1.000 atau Rp3,48 juta kepada
terdakwa dan Hakim mengizinkannya. Pengadilan akan menyidangkan kembali kasus
ini adalah 9 September 2021. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.