WahanaNews.co | Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Houston, Texas, mengatakan pelaku penembakan salah sasaran terhadap WNI bernama Novita Kurnia Putri (NKP) telah ditangkap polisi setempat.
Penangkapan pelaku sempat menggunakan helikopter.
Baca Juga:
7-Eleven Tolak Tawaran Akuisisi Rp589 Triliun dari Circle K
"Info dari Kepolisian, pelaku tidak lama setelah peristiwa tersebut ditangkap setelah dilakukan pengejaran dengan mobil dan helikopter," kata Koordinator Fungsi Pensosbud, KJRI Houston, Mohamad Kamal, kepada wartawan, Minggu (9/10/2022).
Kamal menyebut pelaku penembakan itu tersebut sebanyak 2 orang.
Pelaku melakukan penembakan salah sasaran usai melakukan pencurian mobil di sekitar lokasi.
Baca Juga:
Ciptakan Situasi Yang Aman Dan Kondusif, Kapolres Merangin Terjunkan Personil Pasca Terjadinya Peristiwa Penikaman Diarea PT.SGN
"Pelaku 2 orang usia 14 dan 15 tahun dan mereka akan dikenakan 2 tuduhan yaitu pembunuhan dan penyerangan berat dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup," tutur dia.
Sebelumnya diberitakan, Mohamad Kamal mengatakan insiden itu terjadi pada 5 Oktober 2022 lalu. KJRI telah menangani kasus tersebut.
"Peristiwa tersebut terjadi pada 5 Oktober 2022 di San Antonio, Texas, kurang lebih 3 jam dari tempat saya berada di Houston, dan yang menjadi korban WNI atas nama Novita Kurnia Putri (NKP). Pihak KJRI Houston setelah mendapatkan laporan tersebut langsung menuju ke TKP dan telah bertemu dengan suami korban WN Amerika," kata Kamal kepada wartawan, Minggu (9/10).
Kamal mengatakan Novita menjadi korban penembakan salah sasaran. Pelaku diketahui adalah remaja yang sedang melakukan pencurian mobil di sekitar lokasi kejadian.
"Kami juga sudah bertemu dengan aparat keamanan untuk mendapatkan keterangan peristiwa tersebut. Menurut polisi NKP menjadi korban peristiwa penembakan salah sasaran yang dilakukan oleh remaja umur belasan tahun dengan senjata otomatis yang sebelumnya melakukan pencurian mobil," tutur dia. [rin]