WahanaNews.co | Pihak berwenang Republik Islam Iran lagi-lagi menggantung demonstran anti-jilbab di depan umum, Senin (12/12/2022).
Ini merupakan pelaksanaan eksekusi mati kedua terhadap demonstran yang hanya berselang kurang dari seminggu setelah eksekusi pertama.
Baca Juga:
Wuih, Jorok... Pria Iran Ini Tak Pernah Mandi Selama 60 Tahun!
Eksekusi gantung pertama terhadap demonstran pada pekan lalu telah menuai kecaman dari negara-negara Barat. Teheran mengabaikan kecaman itu, dan justru memanggil para diplomat Barat di Teheran sebagai protes atas intervensi urusan dalam negeri.
Demonstran pertama yang digantung pada 8 Desember 2022 adalah Mohsen Shekari. Dia dituduh memblokir jalan dan menyerang pasukan keamanan Iran dengan parang saat demo berlangsung.
Hari ini, Majid Reza Rahnavard mengalami nasib serupa. Dia dituduh membunuh dua anggota pasukan keamanan saat demo rusuh.
Baca Juga:
Jual Jasa Operasi Plastik hingga Bayi Tabung, Iran Siap Pikat Wisatawan Medis Global
"Majid Reza Rahnavard digantung di depan umum di (kota suci Syiah) Mashahd pagi ini... dia dijatuhi hukuman mati karena 'berperang melawan Tuhan' setelah menikam sampai mati dua anggota pasukan keamanan," tulis Mizan Online, situs resmi peradilan Iran, yang dikutip Reuters.
Kelompok-kelompok hak asasi manusia (HAM) mengatakan Mohsen Shekari disiksa dan dipaksa untuk mengakui tuduhan yang dijatuhkan padanya.
Kelompok HAM Amnesty International mengatakan pihak berwenang Iran menuntut hukuman mati terhadap setidaknya 21 orang dalam apa yang disebutnya "pengadilan palsu yang dirancang untuk mengintimidasi mereka yang berpartisipasi dalam pemberontakan populer yang telah mengguncang Iran".