WahanaNews.co | Juru bicara Presiden Rusia, Dmitriy Peskov, menyampaikan pernyataan soal penggunaan senjata nuklir dalam perang.
Penjelasan Peskov ini terkait dengan perintah Vladimir Putin yang menyiagakan persenjataan nuklirnya, akhir Februari 2022 lalu.
Baca Juga:
Rusia Siap-siap Luncurkan Senjata Nuklir ke Luar Angkasa, AS Ketar-ketir
Dalam laporan The Guardian, Putin memberikan perintah untuk menyiagakan pasukan nuklir Rusia pada 27 Februari 2022.
Kemarahan Putin ditunjukkan setelah pernyataan negara-negara Barat yang menjatuhkan sanksi ekonomi kepada Rusia.
Tak hanya itu sejumlah negara anggota Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO), dianggap Putin telah memberikan pernyataan agresif terhadap Rusia.
Baca Juga:
Prabowo-Gibran Unggul Lebih 50% Versi Quick Count, HBB Provinsi Jambi: Rajut Kembali Kebersamaan
"Bukan hanya negara-negara Barat yang melakukan tindakan tidak bersahabat terhadap negara kami dalam dimensi ekonomi, sanksi ilegal yang diketahui semua orang," ucap Putin.
"Para pejabat tinggi NATO membiarkan mereka membuat pernyataan agresif yang berkaitan dengan negara kami," katanya.
Peskov menyatakan, Rusia adalah negara yang memiliki konsep keamanan terbuka. Seluruh dunia bisa melihat langsung kemungkinan Rusia menggunakan senjata nuklirnya.
Lebih lanjut Peskov menjelaskan, Rusia hanya menggunakan senjata nuklirnya jika kedaulatan negaranya terancam.
"Kami memiliki konsep keamanan nasional yang terbuka untuk umum. Anda dapat membaca semua tentang kondisi saat senjata nuklir bisa digunakan," ujar Peskov.
"Secara khusus, itu (senjata nuklir) bisa digunakan dalam kasus ancaman terhadap kedaulatan negara menurut konsep kami. Tidak ada alasan lain yang disebutkan dalam teks ini," katanya. [qnt]