WahanaNews.co | Tiongkok sebut Amerika Serikat (AS) sebagai pelanggar hak asasi manusia terbesar di dunia.
Seperti dilaporkan RT, Selasa (22/3/2022), Beijing telah menjanjikan “tindakan balasan” jika Washington tidak mencabut sanksi atas Uyghur.
Baca Juga:
Terjadi di Bali, Menlu AS dan China Akhirnya Bicara Lagi
Berbicara pada konferensi pers reguler pada Selasa (22/3), juru bicara Kementerian Luar Negeri Wang Wenbin menuduh AS menodai Tiongkok, menindas pejabat Tiongkok tanpa alasan, melanggar hukum internasional dan sangat mencampuri urusan dalam negeri Tiongkok.
Wang mengatakan Beijing akan menanggapi dengan "tindakan balasan timbal balik" jika AS tidak segera mencabut sanksinya.
Pernyataan itu muncul setelah Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken menuduh pemerintah Tiongkok melakukan “genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan” terhadap Uyghur, etnis minoritas Muslim yang tinggal di wilayah Xinjiang barat laut Tiongkok.
Baca Juga:
Pekan Depan, Israel Tuan Rumahi KTT Regional Bersejarah
Blinken menambahkan bahwa Washington telah memasukkan daftar hitam pejabat Tiongkok yang dikatakan bersalah atas pelanggaran hak asasi manusia.
Wang menanggapi dengan menyebut AS "pelanggar hak asasi manusia terbesar di dunia," yang perlakuan historisnya terhadap penduduk asli Amerika "merupakan genosida de facto." Dia juga mengkritik Washington atas diskriminasi rasial sistemik yang bertahan lama terhadap orang kulit hitam Amerika.
Beberapa kelompok hak asasi manusia global telah lama menuduh Tiongkok menindas Uyghur dan memaksa mereka bekerja di kamp kerja paksa. Beijing telah membantah tuduhan itu, bersikeras bahwa Uyghur belajar di pusat pendidikan dan pelatihan kejuruan sebagai bagian dari program integrasi dan deradikalisasi negara. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.