WAHANANEWS.CO, Jakarta - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan serangkaian kebijakan baru yang jauh lebih ketat untuk membatasi arus imigrasi.
Dalam pernyataan terbarunya, ia menegaskan rencana penghentian permanen migrasi dari semua “Negara Dunia Ketiga,” sebuah langkah yang disebutnya sebagai bagian dari upaya pemulihan penuh sistem imigrasi AS.
Baca Juga:
Langkah Agresif Baru Trump: Jaringan Maduro Masuk Daftar Teroris Asing
Mengutip laporan CNBC, Jumat (28/11/2025), Trump menyatakan bahwa sistem imigrasi Amerika harus “pulih sepenuhnya” sebelum negara tersebut dapat menerima pendatang baru.
Namun, ia tidak merinci negara mana saja yang digolongkan sebagai “Negara Dunia Ketiga.”
Secara umum, istilah tersebut merujuk pada negara dengan tingkat kemiskinan, instabilitas politik, dan tantangan ekonomi yang lebih tinggi.
Baca Juga:
Dua Pelaku Pencurian Di SDN 01 Sengeti Di Ciduk Unit Reskrim Sekernan
Selain menutup pintu bagi kelompok negara tersebut, Trump juga berencana membatalkan jutaan izin imigrasi yang diberikan pada masa pemerintahan Joe Biden.
Ia menegaskan bahwa Amerika hanya akan menerima pendatang yang dianggap memiliki kontribusi positif, dengan menyatakan akan menghapus siapa pun yang tidak menjadi “aset bersih” bagi AS atau tidak mampu menunjukkan kecintaan pada negara itu.
Trump juga menyiapkan langkah untuk mengakhiri semua bentuk bantuan dan subsidi federal bagi nonwarga negara.
Kebijakan ini juga mencakup pencabutan kewarganegaraan bagi migran yang dinilai mengganggu ketentraman masyarakat.
Trump menegaskan bahwa pemerintahannya akan mendeportasi individu yang dipandang sebagai beban publik, mengancam keamanan nasional, atau tidak sejalan dengan nilai yang ia sebut sebagai “Peradaban Barat.”
Pernyataan keras ini muncul setelah insiden penembakan terhadap dua anggota Garda Nasional di dekat Gedung Putih, yang menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Investigasi mengungkapkan bahwa pelaku adalah warga negara Afghanistan, memicu kembali perdebatan mengenai keamanan dan imigrasi.
Menindaklanjuti insiden tersebut, Direktur USCIS Joseph Edlow mengumumkan kebijakan baru.
Ia menyampaikan bahwa lembaganya akan meninjau ulang seluruh pemegang Green Card asal “negara yang menjadi perhatian.”
Selain itu, USCIS juga menghentikan seluruh proses permohonan imigrasi dari warga Afghanistan untuk waktu yang tidak ditentukan.
Serangkaian langkah ini memperlihatkan pengetatan signifikan dalam kebijakan imigrasi federal, menunjukkan bahwa pemerintahan Trump terus melanjutkan pendekatan agresif terhadap isu imigrasi sejak ia kembali menjabat.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]